
Peraturan mengenai pembatasan Pertalite dan Solar yang masuk ke dalam BBM Subsidi akhirnya rampung dan mulai diberlakukan bulan depan. Sebagaimana dijelaskan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif dalam keterangannya kepada media beberapa waktu lalu.
Peraturan telah rampung
Pemerintah mempersiapkan skema baru untuk membatasi penggunaan dan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar. Dilansir dari Kadatada, Arifin menyebutkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak telah selesai direvisi.
>>> Pilih mobil baru dan mobil bekas terbaik hanya di sini
Peraturan terbaru mengatur tentang pembatasan Pertalite sebagai BBM Subsidi
Jika sebelumnya hanya mengatur tentang pembatasan solar bersubsidi, kini peraturan tersebut turut mengatur pembatasan Pertalite. Pertalite baru saja ditetapkan sebagai Jenis BBM Penugasan Khusus (JBKP) atau BBM bersubsidi pada bulan Maret 2022 lalu.
"Kan sudah keluar izin prakarsanya, yakni untuk menginisiasi perbaikan revisi peraturan yang sebelumnya disesuaikan dengan kondisi yang ada dan yang dibutuhkan. Insya Allah ini (bulan Agustus) harus kerja cepat ini. Item-itemnya sudah ada," ungkap Arifin.
>>> BPH Migas Ingin Revisi Aturan: Mobil Mewah Tak Boleh Beli Pertalite
Jaga stok BBM
Konsumsi BBM yang semakin meningkat menjadi alasan revisi peraturan tersebut. Pembatasan Pertalite dan solar sebagai BBM Subsidi dilakukan untuk menjaga pasokan BBM hingga akhir tahun. Sehingga nantinya BBM Subsidi hanya bisa digunakan oleh masyarakat yang berhak.
Uji coba untuk membatasi konsumsi BBM sebenarnya sudah lebih dulu dicoba ketika Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggunakan aplikasi MyPertamina. Skema pembatasan ini dilakukan untuk menghemat biaya kompensasi dan subsidi BBM.
Stok Pertalite diperkirakan kurang 1,5 juta kl dari kuota
Pembatasan konsumsi BBM Subsidi dilakukan berdasarkan kapasitas kubikasi mesin kendaraan. Yaitu untuk mobil dengan kapasitas mesin di atas 2.000 cc tak lagi diperbolehkan membeli BBM Subsidi. Nantinya, pembatasan akan diperketat pada kendaraan bermesin 1.500 cc.
Untuk mengendalikan konsumsi BBM, pemerintah telah mempersiapkan 23,5 juta kilo liter (kl) Pertalite sampai dengan akhir tahun. Pengendalian dilakukan karena perkiraan serapan Pertalite tahun ini mencapai 25 juta kl, atau 1,5 juta kl lebih banyak dibandingkan kuota yang telah disiapkan.
>>> Alphard Sampai Pajero Sport, Ini Daftar Mobil yang Dilarang Pakai BBM Subsidi