Inikah saat yang Tepat Membeli Mobil?

05/03/2021

Pasar mobil

4 menit

Share this post:
Inikah saat yang Tepat Membeli Mobil?
Pemerintah telah merilis kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang membuat harga mobil turun. Inikah saat yang tepat membeli mobil?

Pemerintah akhirnya merilis stimulus agar industri otomotif Indonesia bisa bergairah lagi. Stimulus itu berupa pemberian diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Stimulus ini diharapkan masyarakat mau membeli mobil lagi. 

Penjualan mobil di Indonesia menurun sangat tajam sepanjang 2020. Penurunan penjualan mobil itu memberikan pengaruh signifikan terhadap kondisi perekonomian Tanah Air. Maka dari itu diskon PPnBM dinilai perlu untuk diberikan.

penjualan mobil

Penjualan mobil diharapkan segera pulih

>>> Orang yang Membeli Mobil saat Pandemi Berasal dari Kalangan Atas

Masyarakat Diharap Tergerak untuk Membeli Mobil Lagi

Diskon PPnBM berdampak pada harga jual mobil yang menurun. Terlebih saat PPnBM ditanggung pemerintah 100% pada periode Maret sampai Mei 2021. 

"Insentif hanya untuk tahun ini, yaitu 100% tidak perlu dibayar atau terutang atas penyerahan kendaraan bermotor yang memenuhi ketentuan untuk masa pajak itu berlaku sampai Mei. Jadi kalau mau membeli mobil sekarang sampai Mei," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers belum lama ini. 

Diskon PPnBM ini sengaja diberikan besar di awal. Sri mengatakan ini dilakukan untuk menumbuhkan rasa percaya diri sehingga masyarakat lebih percaya diri membelanjakan uangnya.

Sekadar informasi, besarnya PPnBM Kendaraan  Bermotor ditanggung oleh Pemerintah diberikan secara bertahap yaitu 100% (seratus persen)  untuk Masa Pajak Maret - Mei 2021, sebesar 50% (lima puluh persen) untuk Masa Pajak Juni - Agustus 2021 dan 25% (dua puluh lima persen) untuk Masa Pajak September - Desember 2021.

diskon ppnbm

diskon ppnbm

Hanya berlaku untuk 21 mobil ini

Ini berlaku untuk sedan dengan kapasitas isi silinder di bawah 1.500 cc, mobil 4x2 untuk pengangkutan kurang dari 10 orang dengan kapasitas di bawah 1.500 cc yang memiliki local purchase lebih dari 70%. 

"Kita sengaja mendesain agar front loading memang tujuannya memacu confidence dan ini kemudian simultan bisa meningkatkan pemulihan ekonomi," ujar Sri. 

Kedua kebijakan ini diharapkan mampu mendorong kelas menengah melakukan konsumsi rumah tangga termasuk membeli mobil lagi yang terkendala di tahun 2020 karena pandemi.

>>> Virus Corona Bikin Orang Lebih Hati-hati saat Membeli Mobil Baru

Sasar Masyarakat Kelas Menengah

Daya beli rumah tangga kelas menengah relatif tidak terdampak oleh Covid-19, tetapi level konsumsinya menurun karena adanya pembatasan mobilitas dan gangguan yang membatasi kepercayaan untuk melakukan aktivitas. Hal ini tercermin dari tingkat tabungan di perbankan yang mengalami peningkatan sampai sekitar 11% di Desember 2020. 

diskon ppnbm

Besaran insentif akan dievaluasi setiap tiga bulan

Kebijakan diskon pajak untuk kendaraan bermotor diharapkan mampu menarik minat kelas menengah untuk melakukan konsumsi yang tinggi. Belanja barang tahan  lama atau durable goods (kendaraan bermotor dan properti) diharapkan mampu menjadi stimulan  konsumsi rumah tangga, yang memiliki kontribusi terbesar bagi pertumbuhan ekonomi.  

Momentum pemulihan ekonomi perlu dijaga ritme percepatannya, dan saat ini merupakan  periode yang tepat. Hal ini juga didukung oleh program vaksinasi yang sudah mulai berjalan dan  penularan kasus Covid-19 mulai menurun. Untuk itu, kepercayaan rumah tangga dalam  melakukan konsumsi perlu ditingkatkan

"Ini tools untuk memulihkan demand dari kelompok menengah dan menengah atas, tidak terlalu atas banget karena mereka memiliki daya beli," jelas Sri. 

>>> Jangan Asal Pilih, Ketahui Tips Membeli Mobil untuk Wanita

Menjadi jurnalis otomotif di salah satu media ternama di Indonesia sejak 2016 dan telah memiliki ragam pengalaman menguji mobil hingga mengunjungi pameran otomotif tingkat dunia. Bergabung sebagai Editor di Cintamobil sejak tahun 2020. Lulusan Universitas Trisakti ini mengawali karir sebagai jurnal
 
back to top