Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Pemerintah bersama dengan pihak Kepolisian mengadakan pembatasan lalu lintas dalam menyambut perayaan di malam Tahun Baru 2022. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran COVID-19 dengan kabar masuknya varian Omicron di Indonesia.
Ruas jalan yang terdampak
Dilansir dari akun Instagram resmi Pusat Pengendali Lalu Lintas Nasional Kepolisian Republik Indonesia atau NTMC Polri, ada beberapa ruas yang yang ditutup untuk nantinya diberlakukan Crowd Free Night. Penutupan dilakukan mulai dari pukul 10 malam pada tanggal 31 Desember 2021 hingga pukul 4 pagi tanggal 1 Januari 2022.
Penerapan Crowd Free Night kali ini diberlakukan pada ruas jalan sebagai berikut:
- Jalan Thamrin – Sudirman
- Jalan Asia Afrika
- Jalan Bulungan Barito
- Jalan Gunawan Senopati
- Lingkaran Kota Tua
- Banjir Kanal Timur
- Kemayoran
- Lingkaran Monas
- Kemang
- PIK 2
Ruas jalan dan area yang terdampak
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan menyebutkan bahwa Polda Metro Jaya ingin memastikan wilayah DKI Jakarta sepi selama pergantian tahun 2022. Ruas jalan yang mendapatkan pembatasan tersebut merupakan ruas jalan utama yang dikhawatirkan sebagai tempat berkerumun penduduk dalam merayakan pergantian tahun.
>>> Jangan Asal Geber Mobil, Pahami Batas Kecepatan di Jalan Tol
Kendaraan emergency masih bisa melintas
Peraturan ini berlaku bagi pengendara umum selama jam yang telah ditentukan. Dalam unggahan tersebut, NTMC menghimbau masyarakat untuk menghindari kerumunan dan melaksanakan perayaan tahun baru bersama keluarga dan tetap menjaga protokol kesehatan.
Pembatasan dilakukan mulai dari pukul 10 malam hingga 4 pagi
Tapi beberapa kendaraan mendapatkan pengecualian untuk pembatasan kali ini, yaitu kendaraan untuk emergency seperti ambulans, penduduk lokal, serta pengunjung hotel yang berada di lokasi penutupan jalan.
Sebelumnya, NTMC Polri sendiri telah memberlakukan ganjil genap untuk mengantisipasi lonjakan trafik selama Natal dan Tahun Baru (Nataru). Penerapan ganjil genap ini berlaku di ruas jalan tol Tangerang - Merak, ruas jalan tol Bogor - Ciawi - Cigombong, Ruas Jalan tol Cikampek - Palimanan - Kanci, dan ruas tol Cikampek - Padalarang – Cileunyi mulai dari 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
>>> Catat! Ganjil Genap Bakal Berlaku di Ruas Jalan Ini saat Libur Nataru