Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan kembali PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) pada 14 September 2020 lalu melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020. Kebijakan ini diambil karena jumlah kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya DKI Jakarta masih terus meningkat. Pandemi Covid-19 semakin memprihatinkan, PT Astra Daihatsu Motor selaku agen pemegang merek dan distributor merek Daihatsu Perketat Protokol Kesehatan.
Daihatsu Perketat Protokol Kesehatan
Melihat situasi dan perkembangan ini, Daihatsu langsung Menanggapi Pergub ini dengan menerapkan kebijakan WFO (work from office) dan WFH (work from home) dari yang semula 50% – 50%, menjadi 25% WFO – 75% WFH sejak peraturan ini dikeluarkan. Sehingga, tiap karyawan Daihatsu bekerja di kantor hanya 1 minggu dalam 1 bulan selama periode PSBB.
Pabrik Daihatsu yang berkawasan di Sunter sudah melaksanakan protokol yang ketat
Seperti yang telah diinformasikan sebelumnya, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) telah menggunakan sebuah aplikasi monitor internal untuk memastikan jarak antar karyawan saat bekerja di kantor selalu dalam batas aman, yakni minimal 1,5 meter. Setiap karyawan ADM juga diwajibkan untuk melakukan deklarasi kesehatan secara mandiri dan rutin setiap harinya melalui aplikasi tersebut.
>>> Inilah rincian protokol kesehatan yang dijalankan PT ADM
Bentuk Dukungan Nyata Ke Pemerintah
ADM menerapkan kebijakan ini untuk mendukung peraturan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dan mengutamakan kesehatan dan keselamatan karyawan serta stakeholders lainnya. Setiap karyawan ADM juga diwajibkan untuk melakukan deklarasi kesehatan secara mandiri dan rutin setiap harinya melalui aplikasi tersebut. Memasuki bulan September ini, Daihatsu tetap berproduksi dengan menerapkan protokol kesehatan yang optimal demi memenuhi permintaan untuk pasar domestik dan ekspor. Aktivitas produksi ini mengikuti peraturan Kementerian Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020.
Aktivitas kantor dan pabrik secara otomatis menurun
“Daihatsu berkomitmen untuk mendukung penerapan protokol kesehatan dengan mengoptimalkan aktivitas karyawan yang bekerja di kantor menjadi 25%. Hal ini merupakan usaha demi meminimalisir penyebaran Covid-19 di seluruh area, sehingga karyawan tetap dapat bekerja dengan aman dan produktif,” tutup Amelia Tjandra, Marketing Director dan Corporate Planning & Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM) dalam keterangan resminya dikutip Cintamobil.com.