Sebanyak 1.000 personel Polres Bogor, Jawa Barat, dikerahkan dalam pengamanan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat yang telah berjalan sejak 3 hingga 20 Juli 2021. Pengamanan ini sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin masif beberapa hari kebelakang.
>>> Dukung PPKM Darurat, Kegiatan Penjualan Mitsubishi Dilakukan Daring
Bekerja Sama dengan Banyak Pihak
Menurut Kapolres Bogor, AKBP Harun, ribuan personel dari kepolisian itu akan dikolaborasikan dengan personel Kodim 0621/Kabupaten Bogor, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor untuk memastikan masyarakat mematuhi aturan PPKM darurat.
“Personel gabungan beserta semua anggota Polsek. Polsek saja (jumlahnya) sudah 1000-an personel,” ungkap Kapolres Bogor, AKBP Harun seperti dikutip dari laman NTMC Polri.
Harun menyebutkan bahwa pengawasan PPKM darurat di Kabupaten Bogor akan difokuskan pada delapan titik. Titik tersebut seperti saat operasi penyekatan kendaraan yang dilakukan saat pencegahan mudik Lebaran 2021.
PPKM darurat di Kabupaten Bogor akan difokuskan pada delapan titik
Di samping itu, ia bersama Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor melakukan penyekatan Jalur Puncak selama PPKM darurat yang berlaku sejak 3-20 Juli 2021. “Setiap hari (penyekatan).” tambahnya.
Harun menuturkan bahwa penyekatan yang dilakukan di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor sama seperti yang dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 pada setiap akhir pekan. Yakni mewajibkan pengendara mengantongi surat hasil rapid antigen ataupun hasil PCR.Harun menyebutkan mereka yang tidak bisa menunjukkan surat tersebut akan diputar balik.
Adapun delapan titik PPKM Darurat Kota Bogor yakni 1. Jasinga perbatasan dengan Lebak, 2. Parungpanjang perbatasan dengan Tangerang, 3. Parung perbatasan dengan Depok, 4. Gunung Putri perbatasan dengan Bekasi, 5. Cileungsi perbatasan dengan Bekasi 6. Cibinong perbatasan dengan Depok, 7. Cigombong berbatasan dengan Sukabumi, 8. Simpang Gadog dari arah Jakarta.
>>> Goldenbird Special Care Jadi Solusi di Tengah PPKM Darurat
Pembatasan Mobilitas Kota Tangsel Diperluas
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangsel juga akan memperluas titik penyekatan setelah berhasil melakukan penyekatan mobilitas masyarakat di dua titik lokasi wilayah Alam Sutera. Langkah ini dibuat untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19 dengan membatasi mobilitas masyarakat.
Titik pembatasan mobilitas di Tangsel juga diperluas
Jajaran pendukung dari unsur TNI, pemerintahan juga akan terlibat dalam penerapan titik pembatasan mobilitas di Tangsel. Penyekatan mobilitas untuk masyarakat Tangsel ini akan mulai dilaksanakan sejak pukul 20.00 WIB. Mulai dari titik perbatasan Tangsel – Jaksel, Tangsel – Bogor, Tangsel – Kota Tangerang dan Tangsel – Kabupaten Tangerang.

