Ini 8 Lokasi Penyekatan Larangan Mudik di Jakarta

09/04/2021

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
Ini 8 Lokasi Penyekatan Larangan Mudik di Jakarta
Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan sebanyak delapan posko penyekatan larangan mudik. Berikut di bawah ini delapan lokasinya.

Polda Metro Jaya menindaklanjuti keputusan pemerintah meniadakan mudik dengan menyiapkan titik penyekatan untuk menghalau warga yang nekat hendak mudik. Keputusan Pemerintah ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

>>> Simak Aturan SIKM di Masa Larangan Mudik

Gambar menunjukan Polisi di jalan

Pemeriksaan akan dilakukan terhadap kendaraan penumpang baik mobil, bus, maupun motor 

Ada 8 Titik Penyekatan

Dirlantas mengatakan kebijakan penyekatan akan dilaksanakan sesuai dengan pemberlakuan kebijakan larangan mudik, yakni pada 6-17 Mei mendatang. Dalam pelaksanaannya, Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan memeriksa dengan seksama kelengkapan dokumen maupun kendaraan angkutan barang yang mendapat pengecualian untuk keluar dan masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Rencana kita akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang baik mobil, bus, maupun motor yang meninggalkan Jakarta di tanggal tersebut,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo sepeti dikutip dari laman NTMC Polri (8/4).

Adupu delapan titik penyekatan yang bakal diterapkan oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya di larangan mudik Lebaran 2021 jalan Tol ada 2 lokasi yakni Tol Arah Cikampek dan Tol Arah Merak, lalu selanjutnya berada di jalan Arteri Non Tol ada 3 lokasi Harapan Indah Bekasi Kota, Jati Uwung Tangerang Kota, Kedung Waringin Bekasi Kabupaten. Kemudian Terminal Bus ada 3 lokasi Pulogebang, Kampung Rambutan dan Kalideres.

>>> Segini Tekanan Ban Mobil Avanza yang Pas Buat Harian

Gambar menunjukan Larangan mudik

Jangan coba-coba mudik tahun ini

Nekat Mudik Siap-siap Diminta Putar Balik

Sama dengan larangan mudik di tahun 2020 lalu kendaraan yang melintasi pos penyekatan akan diperiksa terlebih dahulu. Saat diperiksa tidak membawa pemudik bakal dipersilahkan melanjutkan perjalanan. Tapi jika kedapatan membawa pemudik bakal dipaksa putar balik.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan menghimbau masyarakat tidak nekat mudik di tahun ini. Selain bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Tanah Air. Checkpoint penyekatan telah tersebar di banyak titik secara merata, dari perbatasan wilayah kota dengan kabupaten, jalan arteri nasional, hingga jalan tol. Yang diperbolehkan hanya untuk kondisi tertentu, selain itu akan diputar balik.

Mekanisme putar balik sama seperti tahun lalu, jadi nanti disekat-sekat. Yang melintas diperiksa, diputarbalikkan. Yang boleh jalan itu adalah orang yang dalam keadaan dinas, mendesak, ada surat tugasnya. Kalau dia mungkin orang tuanya sakit keras, atau mau melayat itu ada surat keterangan dari lurah bisa itu,” tutup Kombes Rudy.

>>> Dukung Larangan Mudik, Lebih dari 300 Lokasi Bakal Disekat

Rahmat menjadi jurnalis otomotif media daring sejak 2014 silam. Tercatat Rahmat bergabung dengan tim redaksi Cintamobil.com sejak 2019 hingga saat ini.  Lulusan jurusan Sastra Indonesia ini sejak awal kuliah memang bercita-cita menjadi seorang jurnalis. Sebelum berkiprah di media yan
 
back to top