
Honda melakukan recall Honda Accord
Dilaporkan, mobil yang terkena dampak pemeriksaan komponen ini disebut sebanyak 2.522 unit. Kampanye ini direncanakan akan mulai dilaksanakan pada hari Kamis, 30 November nanti yang diberlakukan untuk seluruh dealer resmi Honda di Indonesia.
Honda Motor Co ltd rencananya akan melakukan recall di berbagai belahan dunia. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerusakan yang tidak diinginkan. Komponen baterai sensor assy yang bermasalah ditakutkan akan menyebabkan terjadinya arus pendek dalam baterai. Kemungkinan terburuknya, kerusakan ini bisa menyebabkan mobil terbakar.
Kerusakan baterai bisa mengakibatkan kebakaran
Marketing & After Sales Service Director Pt Honda Prospect Motor, Jonfis Fandy, menyatakan bahwa, "Seluruh konsumen Honda berhak untuk mendapatkan kendaraan dalam kondisi standar keselamatan dan kualitas yang tertinggi. Karena itu, program ini bagian dari evaluasi berkesinambungan terhadap seluruh produk kami, demi mencapai kepuasan pelanggan yang tertinggi," Pernyataan ini dijelaskan dalam keterngan resminya, Jumat, 24 November lalu, dilansir dari liputan6.com. (24/11/2017)
>>> Klik di sini untuk mengupdate berita baru tentang pasar mobil!
Recall ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh Honda terhadap beberapa mobil produksinya. Sebelumnya, Jazz, Stream dan Civic juga mengalami recall besar-besaran pada 2016 lalu karena masalah kantung udara Takata.
Sebelumnya, kantung udara Takata juga membutuhkan recall
Pergantian baterai ini akan dilakukan di dealer resmi Honda terdekat di kota anda. Prosesnya pun tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun dan tidak memakan waktu lama, hanya membutuhkan 30 menit.
Dealer resmi Honda juga telah mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada para pemilik Honda Accord di seluruh Indonesia. Selain itu, itu mepermudah teknis dan kelancaran proses perbaikan, pengguna Honda Accord bisa datang ke dealer resmi Honda di wilayahnya untuk mendaftarkan kendaraannya. Selain itu, konsumen bisa menghubungi Customer Care Honda di toll free 0-800-11-22-789 dari hari Senin sampai Jumat, mulai dari jam 09.00 s/d 17.00 WIB.