Beberapa hari kebelakang banyak sekali fenomena arogansi masyarakat terhadap petugas kepolisian di jalan. Tentunya hal ini menyita perhatian banyak publik, tak terkecuali Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Semua pihak dimina agar saling menghormati
Pola Selalu Sama Yakni Berakhir Minta Maaf
Sahroni menilaian fenomena sikap arogan di jalan warga terhadap petugas dan aparat kepolisian yang sedang menjalankan tugas tidak bisa terus dibiarkan dan tidak bisa selalu diakhiri hanya dengan materai dan permintaan maaf saja. Dia mengajak semua pihak agar saling menghormati dan tidak arogan di jalanan.
"Saya geram sekali melihat fenomena yang terjadi akhir-akhir ini, masyarakat melawan polisi yang sedang, bahkan hingga memaki-maki mereka," kata Sahroni seperti dikutip dari laman resmi DPR (17/5/).
Sahroni mengemukakan hal itu terkait dengan berbagai dokumentasi di media sosial yang menunjukkan masyarakat yang mengamuk hingga memaki petugas. Menurutnya, kejadian arogansi tersebut bukan cuma satu orang saja, melainkan berkali-kali terjadi dan selalu berakhir dengan materai Rp 10.000.
Perlu kerja sosial atau penjara
Perlu Hukuman yang Lebih Tegas?
Sahroni memandang perlu tindakan yang lebih tegas oleh petugas terhadap para pelaku keributan tersebut, di antaranya dengan kerja sosial atau dipenjara.
"Ini sudah tidak bisa dibiarkan, harus ada larangan keras agar masyarakat juga bisa lebih menuruti aturan dan petugas yang bekerja. Hukumannya bisa dengan kerja sosial atau dipenjara saja,” tambahnya.
Sahroni juga menilai penilaian penyelesaian yang ada saat ini hanya dengan tanda tangan di atas meterai, tidak memberikan efek jera dan justru mencoreng harga diri hukum di Indonesia. Oleh karena itu, dia meminta izin kepada kepolisian untuk memberikan undang-undang yang lebih berat terhadap masyarakat yang memaki petugas.
"Kalau semua kasus mengakali akar hanya dengan meminta maaf dan materai Rp 10.000, tidak akan memberikan efek jera. Saya khawatir harga diri hukum Indonesia jadi jatuh di mata publik," tutupnya.