Hanya Polisi Bersertifikat yang dapat Melaksanakan Tilang Manual

13/07/2023

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
Hanya Polisi Bersertifikat yang dapat Melaksanakan Tilang Manual
Hanya petugas bersertifikat yang bisa menilang manual pengendara di jalan. Artinya, tidak bisa sembarangan petugas menilang pengemudi yang melanggar lalu lintas.

Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi belum lama ini menyebutkan, bahwa nantinya hanya petugas yang bersertifikat saja yang dapat melakukan tilang manual pengendara yang melanggar peraturan di jalan raya. Artinya, tidak semua polisi bisa sembarangan menilang pengemudi.

Firman juga menambahkan, peraturan itu sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin para penyidik baik itu petugas dan polisi harus tersertifikasi. Menurut Firman setelah mendapat sertifikat, mereka baru bisa menilang.

tidak semua polisi bisa sembarangan menilang pengemudi pelanggar lalu lintas
Tidak semua polisi bisa melakukan tilang manual di jalanan

"Arahan bapak Kapolri sudah jelas sekarang yang boleh melakukan penilangan adalah penyidik yang bersertifikasi. Jadi tidak semua anggota di jalan dibekali dengan tilang," ujar Firman dalam rapat bersama Komisi III di DPR RI, belum lama ini.

>>> Simak harga mobil baru dan promo lainnya di sini

Tersertifikat lewat Dikjur

Lebih lanjut, Firman mengatakan, penilangan di jalan raya memiliki konsekuensi yang berkaitan dengan insentif yang akan diterima. Hal ini juga dilakukan untuk mendorong petugas untuk lanjut mengikuti pendidikan kejuruan (dikjur) yang lebih tiggi agar bisa mendapat sertifikat atau tersertifikasi.

Tak hanya mengantongi sertifikat, anggota Korlantas yang menilang juga nantinya harus memiliki kualifikasi tertentu. Kendati begitu, Firman tidak merinci lebih lanjut apa saja kualifikasi tersebut.

Korlantas yang menilang juga nantinya harus memiliki kualifikasi tertentu
Polisi yang melakukan tilang manual juga nantinya harus memiliki kualifikasi tertentu

"Kita ingin mendorong anggota kita yang malas-malas ikut dikjur. Biasanya mereka cuman mau di jalan, kita bilang harus ada sertifikasi dan kualifikasi tertentu baru dia dikasih pegang tilang dan nanti konsekuensinya mendapat insentif," ungkapnya.

>>> Efek Tilang Manual, Tertib Lalu Lintas Meningkat?

Tingkatkan latihan kompetensi

Firman juga mengakui bahwa saat ini jumlah dan kualitas polisi di tanah air saat ini masih kurang dari yang diharapkan. Oleh sebab itu, dia berharap penambahan PNBP pada 2023 ini bisa memicu peningkatan kinerja para penyidik.

"Kami juga masih harus bekerja keras karena kemampuan untuk melakukan peningkatan latihan kompetensi yang bersertifikat penyidik laka masih jauh jika dibanding dengan penyidik yang ada di tanah air," tutup Firman.

>>> Segini Denda Tilang yang Tidak Lolos Uji Emisi

Menggeluti dunia Jurnalistik sejak 2013, berbagai desk berita umum telah dilakoninya. Mulai dari kriminal dan metropolitan, seleb dan gaya, kesehatan dan lingkungan, ekonomi bisnis, serta kepemerintahan. Terakhir, yakni di 2020 mulai jatuh cinta dengan Otomotif. Kata siapa perempuan nggak
 
back to top