Ganjil Genap Kota Bandung Berlaku Lagi Hingga 23 Agustus

20/08/2021

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
Ganjil Genap Kota Bandung Berlaku Lagi Hingga 23 Agustus
Sukses dengan uji coba tahap pertama, ganjil genap Kota Bandung kembali diberlakukan selama 4 hari mulai Jum’at, (20/8/2021) hingga Senin (23/8/2021) mendatang.

Sistem ganjil genap kembali diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Jawa Barat, mulai Jum’at, (20/8/2021) hingga Senin (23/8/2021). Pembatasan bertujuan menekan mobilitas pengguna kendaraan bermotor guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Pemberlakuan ganjil genap pada kendaraan bermotor dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Kota Bandung dimulai dari tanggal 20 sampai 23 Agustus,” demikian kutipan Surat Keputusan Dishub Kota Bandung yang ditandatangani Kadishub, Ricky Gusnadi, Kamis (19/8/2021).

Foto petugas berjaga di penyekatan ganjil genap

PPKM diperpanjang, pembatasan mobilitas masyarakat tetap berlaku

Lokasi dan Waktu

Sebagaimana ganjil genap tahap pertama, ganjil genap kali ini juga berlaku Jalan Asia Afrika dan Jalan Ir. H. Djuanda (Dago).

Untuk Jalan Asia Afrika berlaku di lalu lintas 1 arah, dimulai dari Traffic Light Simpang Jalan Tamblong - Jalan Asia Afrika hingga Jalan Asia Afrika - Jalan Otto Iskandardinata.

Sedangkan di Jalan Dago berlaku di lalu lintas 2 arah, dimulai dari Traffic Light Simpang jalan Cikapayang (Dago) hingga simpang Jalan Ir. H. Djuanda - Jalan Dipati Ukur.

Waktunya pagi dan sore hari. Sesi pagi berlangsung pukul 08.00-10.00 WIB dan sesi sore pada pukul 16.00-18.00 WIB.

“Untuk kendaraan bermotor pribadi dengan nomor TNKB ganjil hanya dapat melintas pada tanggal ganjil. Untuk kendaraan dengan TNKB genap hanya dapat melintas pada tanggal genap,” jelas Ricky.

>>> 2 Ruas Jalan Kota Bandung Berlaku Ganjil Genap

Foto Lokasi ganjil genap Asia Afrika Bandung

Jalan Asia Afrika Kota Bandung berlaku ganjil genap

Pengecualian

Ganjil genap ini berlaku untuk seluruh kendaraan bermotor roda empat, mengecualikan kendaraan jenis tertentu, yaitu:

  • Kendaraan dinas TNI Polri,
  • Kendaraan bermotor plat merah (kendaraan dinas pemerintah),
  • Kendaraan bermotor plat nomor warna putih,
  • Kendaraan angkutan umum online (taksi online dan ojek online),
  • Kendaraan darurat Covid-19 (ambulans dan yang lain),
  • Kendaraan logistik,
  • Kendaraan properti pekerja yang ada area ganjil genap.

Sebelumnya, ganjil genap diuji coba di lokasi yang sama pada 14-16 Agustus 2021. Percobaan ini mengikuti kebijakan ganjil genap yang diterapkan di ibu kota.

Adapun waktunya hanya 3 hari, hal itu untuk menyesuaikan dengan masa perpanjangan PPKM Jawa Bali yang berakhir tanggal 16 Agustus 2021.

Sekarang juga demikian, ganjil genap Kota Bandung berlaku hingga 23 Agustus 2021 karena menyesuaikan perpanjangan PPKM oleh pemerintah pusat.

>>> Ini 19 Kendaraan yang Bebas Masuk Kawasan Ganjil Genap Jakarta

Foto Lokasi Ganjil Genap Jalan Dago Bandung

Jalan Dago Kota Bandung berlaku ganjil genap

>>> Tinggal di Bandung, Temukan mobil impianmu di sini!

Satu-satunya anggota redaksi yang berbasis di Jawa Tengah. Bergabung di Cintamobil.com sejak 2017 sebagai Content Writer. Saat ini, kerap menulis berbagai informasi seputar lalu lintas dan perkembangan transportasi di Indonesia.
 
back to top