Filipina Bidik Industri Mobil Listrik, Bakal Saingan dengan Indonesia

29/09/2021

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
Filipina Bidik Industri Mobil Listrik, Bakal Saingan dengan Indonesia
Melalui aturan RUU DPR No. 10213 Pemerintah Philipina ingin mobil listrik jadi sebuah industri baru untuk bisa bersaing dengan Indonesia dan Thailand.

Pemerintah Filipina berencana menghadirkan kebijakan energi nasional dan kerangka peraturan untuk penggunaan dan pengembangan mobil listrik dan pengembangannya sebagai sebuah industri.

>>> Rolls-Royce Perkenalkan Teknologi Elektrifikasi Mereka Pekan Ini

Gambar menunjukan Mobil listrik

Philipina bukan hanya ingin mengenjot penggunaan mobil  listrik tapi juga produksi lokal

Bersaing dengan Indonesia dan Thailand

Langkah ini dipandang sebagai tonggak penting dalam upaya untuk menjadi salah satu pusat kendaraan listrik di ASEAN. Sebelumnya Thailand dan Indonesia telah mengumumkan ambisi kendaraan listrik mereka sendiri, dan jelas Filipina juga tidak ingin ketinggalan.

Undang-Undang Pengembangan Industri Kendaraan Listrik berfungsi untuk mendukung pengembangan kebijakan nasional dan kerangka peraturan untuk meningkatkan penyerapan mobil  listrik di negara tersebut. Ini akan mencakup tidak hanya produksi lokal dan penggunaan mobil  listrik, tetapi juga penciptaan lapangan kerja dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar impor.

>>> Audi Bakal Jual Mobil  Listrik di Indonesia, Tapi Ini Syaratnya!

Gambar menunjukan Mobil listrik

Ketersedian stasiun pengisian daya mobil  listrik jadi pilihan utama

Program CREVI

Faktor penting dari RUU tersebut adalah Peta Jalan Komprehensif untuk Industri Kendaraan Listrik (CREVI) yang akan menghasilkan rencana pengembangan yang dibuat untuk menjadi pedoman bagi pemangku kepentingan terkait. CREVI akan mencakup standar dan spesifikasi mobil  listrik serta stasiun pengisian, pengaturan industri manufaktur mobil  listrik lokal dan infrastruktur rantai pasokan, memperkuat R&D untuk teknologi terkait mobil  listrik, dan melatih tenaga kerja untuk menangani mobil listrik.

Infrastruktur adalah aspek lain yang dicakup oleh CREVI, yang mengusulkan stasiun pengisian menjadi persyaratan di tempat-tempat seperti tempat umum, stasiun bahan bakar, dan area parkir mobil  listrik. Selain itu, entitas tertentu di sektor swasta dan pemerintah dengan 20 atau lebih kendaraan bermotor di armada mereka harus memastikan bahwa setidaknya 10% dari armada mereka terdiri dari mobil listrik Seiring waktu, persentase akan meningkat secara bertahap hingga seluruh armada entitas yang tercakup menjadi sepenuhnya listrik.

Untuk memastikan roadmap diterapkan secara efektif, akan ada badan antar-lembaga yang disebut Electric Vehicles Advisory Board (EVAB) yang bertugas membuat kebijakan untuk mempercepat pengembangan industri EV. EVAB akan memiliki anggota dari berbagai instansi pemerintah serta perwakilan dari pemain terkait lainnya.

Sementara itu, di Indonesia bulan depan rencananya kendaraan bermotor jenis Battery Electric Vehicles (BEV) atau fuel cell electric vehicles akan dikenakan tarif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 0%. Hal ini dipercaya bisa meningkatkan daya beli masyarakat untuk mobil listrik. 

>>> Tesla Model 3 Racikan Manhart Buktikan Mobil  Listrik Bisa Dimodifikasi

Rahmat menjadi jurnalis otomotif media daring sejak 2014 silam. Tercatat Rahmat bergabung dengan tim redaksi Cintamobil.com sejak 2019 hingga saat ini.  Lulusan jurusan Sastra Indonesia ini sejak awal kuliah memang bercita-cita menjadi seorang jurnalis. Sebelum berkiprah di media yan
 
back to top