Dukung Larangan Mudik, Lebih dari 300 Lokasi Bakal Disekat

08/04/2021

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
Dukung Larangan Mudik, Lebih dari 300 Lokasi Bakal Disekat
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung penuh larangan mudik Lebaran 2021. Untuk transportasi jalur darat dilakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi.

Mudik Lebaran 2021 resmi dilarang. Dari tanggal  6 hingga 17 Mei 2021 tidak boleh ada mobilitas warga di Jabodetabek dengan tujuan mudik ke kampung halaman di Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten dan provinsi-provinsi lain. Aturan ini berlaku untuk semua lapisan dari ASN, TNI, POLRI, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri hingga seluruh masyarakat (mengecualikan pihak-pihak tertentu).

Sekat lebih dari 300 titik

Menindaklanjuti larangan mudik di atas, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merencanakan skenario pembatasan transportasi darat, laut, kereta api, dan udara. Khusus di darat lebih dari 300 titik bakal dilakukan penyekatan. Untuk rencana ini pihaknya berkoordinasi dengan Korlantas Polri.

Penyekatan ini penting mengingat ada potensi warga melakukan mudik secara diam-diam. Sebagaimana yang terjadi pada musim lebaran tahun lalu, para pemudik rela melakukan beragam upaya untuk sampai ke kampung halaman, dari lewat di jalur tikus hingga numpang kendaraan barang. Hal serupa akan lebih diawasi kali ini. Jika kedapatan melanggar akan ditindak tegas.

Foto Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Kakorlantas dan Dirjen Hubdat di Gedung NTMC Polri

Pemerintah bakal membatasi pergerakan sarana transportasi di masa mudik lebaran 2021

Di sektor transportasi laut untuk bagi warga yang berasal dari luar pulau, disarankan untuk tidak melakukan mudik. Sarana transportasi laut akan dipakai hanya untuk keperluan yang diperbolehkan, seperti pengangkutan bahan sembako, material infrastruktur, pasukan keamanan, hingga keperluan medis.

“Bagi daerah yang secara khusus banyak melakukan mudik seperti Riau, dari Kalimantan ke Jawa, Jawa timur, Saya mengimbau tidak melakukan mudik,” tutur Menhub Budi Karya Sumadi dalam keterangannya, Rabu (7/4/2021). “Sesuai arahan Presiden, kami tegas melarang mudik. Kami mengimbau yang berkeinginan mudik tinggal di rumah saja,” lanjutnya.

>>> Larangan Mudik Lebaran Sudah Final, Aturannya Tengah Dikebut

4 arahan Presiden

Terkait larangan mudik lebaran tahun ini, ada 4 arahan Presiden yang disampaikan secara virtual dalam Rapat Terbatas (ratas) mengenai Antisipasi Mudik Lebaran, Senin (3/3/2021) lalu dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat. Berikut 4 arahan tersebut, sebagaimana dirilis laman resmi Sekretariat Kabinet.

  • Pertama, fokusnya adalah mencegah meluasnya Covid-19 dengan mengurangi atau membatasi pergerakan orang dari satu tempat ke tempat yang lain.
  • Kedua, demi keselamatan bersama, untuk dilakukan langkah-langkah yang lebih tegas mencegah terjadinya pergerakan orang ke daerah.
  • Ketiga, arus mudik kali ini dipercepat bukan karena faktor budaya, tetapi memang karena memang terpaksa, yang ada di lapangan banyak pekerja informal di Jabodetabek terpaksa pulang kampung karena penghasilannya menurun sangat drastis atau bahkan hilang.
  • Keempat, untuk warga yang sudah terlanjur mudik, Presiden minta kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota meningkatkan pengawasannya karena pengawasan di wilayah masing-masing sangat penting sekali.

“Saya melihat juga ada imbauan-imbauan dari tokoh-tokoh dan gubernur pada perantau di Jabodetabek untuk tidak mudik. Dan ini saya minta untuk diteruskan dan digencarkan lagi, tapi menurut saya juga imbauan-imbauan seperti ini juga belum cukup. Perlu langkah-langkah yang lebih tegas untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini,” kata Presiden.

>>> Mudik Dilarang, Jalin Silaturahmi Dengan 4 Cara ini!

Foto bus dihentikan petugas di jalan tol

Ada larangan mudik, sebaiknya jangan nekat jika tidak ingin kena razia petugas

>>> Berita otomotif terbaru dan terlengkap ada disini

Satu-satunya anggota redaksi yang berbasis di Jawa Tengah. Bergabung di Cintamobil.com sejak 2017 sebagai Content Writer. Saat ini, kerap menulis berbagai informasi seputar lalu lintas dan perkembangan transportasi di Indonesia.
 
back to top