
Beragam persiapan dilakukan jajaran kepolisian di berbagai daerah menghadapi penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dari melengkapi sarana perekaman dan monitor pengawas, sosialisasi kepada masyarakat hingga menghadirkan inovasi-inovasi pendukung.
Helm berkamera
Di Jawa Tengah, jajaran Polda Jateng menghadirkan inovasi berupa helm berkamera yang bakal dipakai petugas di lapangan. Mereka akan berpatroli secara rutin. Dan bila menemukan pengendara melanggar aturan akan ditegur. Aktivitas itu direkam sebagai bukti atas pelanggaran yang dilakukan.
"Akan disampaikan kalau yang bersangkutan sudah melanggar lalu lintas dan terekam di kamera. Tidak ada penilangan secara langsung," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Rudy Syafirudin, dilansir dari TribrataNews Polri, Rabu (03/03/21).
Ditegaskan bahwa tidak ada tilang langsung di lapangan. Namun hasil rekaman dari kamera helm bakal menjadi bukti pelanggaran dan akan diproses dan ditindak sesuai prosedur tilang elektronik.
>>> Jangan Panik, Begini Cara Mengurus Tilang Elektronik
Ditlantas Polda Jateng bakal maksimal untuk tilang elektronik
Tilang Elektronik di Jawa Tengah
Tilang elektronik bakal diberlakukan di wilayah hukum Polda Jateng mulai 17 Maret 2021, khususnya di sejumlah titik yang telah terpasang kamera. Untuk saat ini jumlah kamera yang telah terpasang sebanyak 27 kamera. Untuk selanjutnya bakal terus ditingkatkan hingga jumlah pengawasan menjadi lebih banyak. Yang sedang diusulkan ke Bappenas adalah menggenapi lokasi pengawasan menjadi 50 titik.
"Seluruh Jawa Tengah, penindakannya akan berbasis teknologi informasi," jelas Kombes Pol. Rudy.
Sebagaimana diketahui, tilang elektronik masuk dalam program kerja Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Dalam 100 hari pertama masa kerjanya Jenderal Pol Sigit menargetkan minimal 10 Polda menerapkan tilang elektronik.
"Saya harapkan dalam 100 hari ini minimal ada 10 polda yang bisa melakukan pelayanan tilang ETLE," kata Sigit dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (16/2/2021) lalu.
Salah satu tujuan besar layanan ini adalah meminimalisasi potensi terjadinya penyalahgunaan wewenang di lapangan oleh petugas di lapangan. Seiring dengan diterapkannya tilang elektronik secara bertahap pula tilang langsung langsung seperti di masa lalu bakal dihapuskan. Petugas hanya memberikan teguran jika menemukan pengendara melanggar aturan.
>>> Daftar Kota Yang Telah Dilengkapi Tilang Elektronik
Rekaman kamera helm polisi bisa jadi bukti pelanggaran
>>> Simak informasi menarik lainnya seputar otomotif di sini!