Banyak upaya yang dilakukan oleh para pemudik agar bisa tetap pulang ke kampung halaman. Padahal, larangan mudik sudah resmi berlaku mulai hari ini, 6 Mei hingga 17 Mei mendatang. Salah satunya adalah truk sayur yang diduga digunakan sebagai angkutan pemudik.
Diduga Bawa Pemudik
Mengutip laman instagram TMC Polda Metro, tampak bagian belakang truk berisi sayur juga ditempati oleh orang-orang.
"Polri amankan kendaraan Truk bermuatan sayur yang juga membawa Pemudik di KM 31 Tol Cikarang (arah ke Cikampek)," tulis akun tmcpoldametro, Kamis (6/5/2021).
Perlu diketahui, pemudik memang tak bisa pulang ke kampung halaman pada libur Lebaran tahun ini. Pasalnya, Kementerian Perhubungan memutuskan untuk menghentikan semua moda transportasi yang bertujuan mengangkut pemudik. Namun demikian ini tak berarti pergerakan moda transportasi berhenti total pada masa tersebut.
Sejumlah titik bakal dijaga ketat
"Masih ada moda transportasi yang beroperasi untuk melayani kegiatan yang dikecualikan, seperti diatur di dalam Permenhub Nomor 13 Tahun 2021,” jelas Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangannya.
Peraturan Menhub Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 tersebut, mengatur transportasi yang dapat beroperasi untuk melayani kepentingan bukan mudik.
>>> Mudik Dilarang, Jalan Tol Layang MBZ Ditutup!
Transportasi yang Tak Mengangkut Pemudik Masih Boleh Beroperasi
Kepentingan nonmudik ini adalah bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluara meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh 1 (satu) orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 (dua) orang, pelayanan kesehatan darurat, dan kepentingan nonmudik tertentu lainnya. Kepentingan nonmudik tertentu lainnya ini harus dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat.
Sosialisasi larangan mudik terus dilakukan
“Angkutan logistik/barang seperti angkutan pengangkut bahan-bahan kebutuhan pokok, barang-barang penting untuk kegiatan ekonomi, obat-obatan, dan alat-alat kesehatan, juga akan berjalan seperti biasa,” ucap Adita.
Adita menambahkan, transportasi juga akan tetap beroperasi secara terbatas melayani kawasan aglomerasi yaitu di : Medan, Binjai, Deli, Serdang, dan Karo (Mebidangro); Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek); Bandung Raya; Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang, dan Purwodadi (Kedungsepur); Jogja Raya; Solo Raya; Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila), dan Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros (Maminasata). Meskipun demikian, kegiatan mudik tetap diminta tidak dilaksanakan di kawasan ini, dan transportasi akan dipiroritaskan untuk aktivitas masyarakat yang masih bekerja, membutuhkan layanan kesehatan dan sebagainya.
Adita menuturkan, para petugas gabungan baik dari unsur Kepolisian, TNI, Dishub, dan unsur terkait lainnya, juga sudah mulai diturunkan pada hari ini di titik-titik penyekatan. Baik titik yang berada di jalan, maupun yang berada di simpul-simpul transportasi seperti di terminal, pelabuhan, bandara, dan stasiun.
“Pengawasan pada tahun ini dilakukan di 383 titik penyekatan. Petugas gabungan di lapangan akan menerapkan aturan ini dengan tegas namun tetap humanis,” ucap Adita.
>>> Modus Baru Pemudik Masuk ke Jakarta, Ganti Plat Nomor!