Diskon PPnBM Lanjut di 2022, Innova-Fortuner Tak Dapat Jatah Lagi?

17/01/2022

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
Diskon PPnBM Lanjut di 2022, Innova-Fortuner Tak Dapat Jatah Lagi?
Diskon PPnBM berlanjut tahun 2022. Seluruh mobil LCGC dipastikan mendapat jatah diskon PPnBM dengan besaran berbeda. Bagaimana nasib Innova hingga CR-V?

Presiden Joko Widodo merestui kelanjutan penerapan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada tahun 2022. Adapun bila melihat skema yang dibeberkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pemberian skema diskon PPnBM tahun 2022 ini berbeda dengan versi 2021. 

>>> Tanpa Diskon PPnBM, Harga Kijang Innova 2022 Naik Hingga Rp 33 Jutaan

LCGC Dapat Jatah Diskon PPnBM Sampai September

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Airlangga saat menyampaikan hasil rapat

Adapun deretan mobil yang dipastikan mendapat diskon PPnBM 2022 adalah segmen Low Cost Green Car (LCGC). Keseluruhan segmen LCGC ini akan mendapatkan diskon PPnBM dengan besaran. 

"Khusus untuk sektor otomotif dengan harga penjuaan di bawah Rp 200 juta atau yang kita kenal dengan LCGC, PPnBM-nya sekarang 3%, di mana di kuartal pertama diberikan fasilitas 0%, artinya 3% ditanggung pemerintah," tegas Airlangga dalam konferensi pers terkait Hasil Ratas Evaluasi PPKM, Minggu (16/1/2022). 

Bila pada kuartal pertama keseluruhan PPnBM LCGC ditanggung pemerintah, maka pada kuartal kedua hanya 2% yang bakal dibayarkan. Konsumen hanya perlu membayar PPnBM 1% saat membeli LCGC pada periode April sampai Juni 2022. 

Foto Eksterior depan Daihatsu Sigra 2019 berwarna silver

Segmen LCGC bakal dapat jatah diskon PPnBM penuh sepanjang kuartal 1

Berlanjut lagi pada kuartal ketiga (Juli-September 2022), PPnBM LCGC yang ditanggung pemerintah hanya 1%. Sedangkan 2%-nya bakal ditanggung oleh konsumen. 

"Kuartal empat bayar penuh sesuai dengan tarifnya 3%, " tambah Airlangga. 

Selain segmen LCGC, mobil dengan harga di bawah Rp 200-250 juta juga bakal mendapatkan diskon PPnBM. Bedanya dengan segmen LCGC, PPnBM mobil Rp 200-250 juta hanya ditanggung pemerintah separuhnya pada periode Februari sampai Maret 2022.  

"Sehingga masyarakat membayar 7,5% dan di kuartal 2 mulai membayar full 15%," katanya lagi. 

Sayang, belum ada rincian mobil apa saja yang bisa memanfaatkan diskon PPnBM 2022 ini. Pasalnya kalau bicara dari sisi harga, satu model mobil punya beberapa varian dengan banderol yang berbeda-beda.

Gambar tampilan depan Toyota Kijang Innova V TRD Sportivo 2020

Innova tak masuk kategori penerima diskon PPnBM 2022?

Yang jelas berdasarkan poin yang disebutkan Airlangga, model mobil dengan kapasitas mesin 1.500-2.500cc seperti Toyota Kijang Innova, Honda HR-V 1.8, hingga Honda CR-V tak lagi mendapat jatah diskon PPnBM. 

>>> Review Toyota Innova Venturer 2020: Ubahan Minimalis Dan Menawan

Menanti Aturan Turunan Terbit

Sebelumnya, permasalahan rentang harga ini pula sempat mencuat saat wacana mobil rakyat dibocorkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.  

Lagi-lagi, masyarakat masih harus menunggu aturan lanjutan yang diterbitkan dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan. Di sisi lain, skema diskon PPnBM 2022 juga berbeda dengan wacana mobil rakyat yang diusulkan oleh Agus belum lama ini. 

diskon ppnbm

Ini daftar mobil penerima diskon PPnBM 2021

Dalam wacana itu disebutkan bahwa mobil yang dijual dengan harga di bawah Rp 250 juta, mesinnya tak lebih dari 1.500cc, dan memiliki kandungan lokal minimal 80% bakal dibebaskan dari PPnBM sepenuhnya.

"Di dalam model ada banyak varian, antara varian yang atas dan yang bawah, kalau yang bawah nggak kena hitungannya gimana apa by varian atau by rata-rata," ungkap Direktur Marketing PT Astra Daihatsu Motor Amelia Tjandra. 

>>> Harga Lengkap Toyota Kijang Innova di Sini

Menjadi jurnalis otomotif di salah satu media ternama di Indonesia sejak 2016 dan telah memiliki ragam pengalaman menguji mobil hingga mengunjungi pameran otomotif tingkat dunia. Bergabung sebagai Editor di Cintamobil sejak tahun 2020. Lulusan Universitas Trisakti ini mengawali karir sebagai jurnal
 
back to top