
Kebijakan pemerintah di negeri jiran untuk membebaskan pajak rupanya cukup manjur dalam meningkatkan penjualan mobil di Malaysia
Terbukti dalam data yang dirilis Malaysian Automotive Association (MAA) atau asosiasi otomotif Malaysia, penjualan mobil di sana tercatat naik 28,8 persen dari sebelumnya 44.965 unit pada Juni.
Pada bulan Juli, tercatat sebanyak 57.552 unit laku terjual. Pencapaian ini juga lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun 2019 yakni sebesar 50.854 unit.
>>> Mulai Oktober, Bank Indonesia Pangkas DP Mobil Listrik Jadi 0%
Manjur Tingkatkan Penjualan Mobil di Malaysia
Cukup ampuh dalam meningkatkan penjualan mobil di Malaysia
Pemerintah Malaysia sendiri menargetkan bisa menjual 607.000 unit mobil sebelum Covid-19 melanda. Namun setelah adanya penyebaran virus corona, target itu direvisi menjadi 300.000 unit saja.
MAA pun mengakui adanya peningkatan penjualan mobil di bulan Juli berkat adanya kebijakan pembebasan pajak hingga 100 persen untuk model yang dirakit lokal alias CKD (Completely Knock Down) dan 50 persen untuk mobil CBU. Di samping itu, promo yang diberikan para pabrikan juga turut mempengaruhi peningkatan penjualan mobil.
Tren positif ini diprediksi masih akan berlanjut pada Agustus. Setidaknya penjualan mobil pada Agustus hampir sama dengan Juli. Kebijakan untuk mendiskon pajak kendaraan ini membuat warga Malaysia tak ragu untuk pergi ke dealer membeli mobil.
>>> Ini Yang Membuat Mobil China Layak Dipertimbangkan Saat Anda Pengin Mobil Baru
Mirip dengan di China
Memberikan keringanan pajak mobil juga dilakukan oleh pemerintah China. Bedanya, keringanan pajak mobil di China diberikan untuk kendaraan ramah lingkungan bertenaga listrik dan juga hybrid selama dua tahun ke depan.
Adanya juga pemberian subsidi sehingga harga mobil menjadi lebih murah dan terjangkau. Cara tersebut tampaknya cukup sukses menarik minat masyarakat untuk membeli mobil baru. Penjualan mobil di China bisa pulih dalam waktu singkat.
Kebijakan meringankan pajak membuat warga kembali berdatangan ke dealer
Kesehatan industri otomotif China juga sangat penting untuk pasokan rantai global. Oleh karena itu sangat penting untuk bisa kembali menggairahkan penjualan agar industri bisa terus bertahan.
Sedangkan di Indonesia, baru-baru ini Bank Indonesia memberikan kelonggaran berupa uang muka atau Down Payment (DP) 0 persen untuk kendaraan bertenaga listrik. Aturan tersebut bakal berlaku mulai 1 Oktober 2020.
Gubernur Bank Indonesia saat mengumumkan DP 0% untuk kendaraan listrik
Meski begitu, tak semua bank ataupun lembaga pembiayaan yang bisa memberikan DP 0% mobil listrik saat konsumen akan melakukan kredit. Melainkan hanya bank yang memiliki rasio Non-Performing Loan (NPL) di bawah 5%.
"Untuk mendukung pemberian kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor yang berwawasan lingkungan, Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan DP kendaraan roda dua dari 10% ke 0%. Kendaraan roda tiga jadi 0% dan roda tiga atau lebih ke 0%, berlaku efektif 1 Oktober 2020," ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers yang ditayangkan akun Youtube Bank Indonesia dikutip Cintamobil.com, Jumat (21/8/2020).