Sistem tol satu arah yang diberlakukan di jalan Tol Cikampek menuju Brebes, merupakan hasil kebijakan pengaturan lalu lintas dari kerjasama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta Korlantas Polri. Kedua pihak tersebut mengkaji berbagai aspek secara mendalam, agar proses arus mudik dan arus balik Lebaran 2019 bisa berjalan lancar.
Kebijakan Tol Satu Arah
Rencananya, sistem One Way tol tersebut akan diterapkan pada 30 Mei - 2 Juni 2019, mulai dari Km 25 hingga Km 262. Sedangkan untuk arus balik, akan mulai diberlakukan pada 7 - 9 Juni 2019 dari Km 189 hingga Km 29. Perlu diketahui juga bahwa kebijakan tersebut akan diaplikasikan selama 24 jam.
Kebijakan tol satu arah akan diberlakukan di tol Cikampek hingga Brebes
Dari data yang dimunculkan oleh litbang Kemenhub menuturkan bahwa pemudik 2019 di area Jabodetabek akan mencapai angka 14,6 juta, yang mana didominasi untuk rute tujuan Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
>>> Baca juga: Kebijakan Mudik Satu Arah Munculkan Masalah Bagi Pengusaha Otobus
Analisa Mendalam Terkait Kebijakan Tol Satu Arah
Budiyanto yang memang menggeluti masalah transportasi, memahami betul bahwa sistem tol satu arah memberi dampak positif yakni percepatan arus kendaraan, karena tak lagi dua arah berlawanan namun satu arah. Hal ini juga berdampak pada aspek keselamatan, yang mana potensi kecelakaan bisa diminimalisir lebih jauh.
Dampak positif dan negatif kebijakan tol satu arah harus diperhatikan lebih lanjut
>>> Info menarik: Ingin membeli mobil bekas untuk kegiatan mudik? Simak harga selengkapnya
Disampaikan pula oleh Budiyanto kepada Kompas.com, akan ada beberapa hal yang timbul jika sistem ini diberlakukan. Seperti halnya, penambahan volume kendaraan khususnya di jalan arteri. Di sisi lain, faktor angkutan umum juga perlu dipertimbangkan lebih lanjut. Setidaknya, tersedia rute khusus angkutan umum dan penyedia layanan jasa. Malahan, jika tidak disiapkan rute khusus bisa berdampak pada terhambatnya arus lalu lintas angkutan umum dari Jawa ke Jakarta hingga potensi agen-agen bus menaikkan tarif tiket.
Beberapa solusi yang bisa dijadikan acuan, salah satunya adalah mendirikan pos pantau di setiap radius tertentu supaya kecelakaan yang terjadi bisa diantisipasi. Pentingnya lagi adalah setiap pos pantau melibatkan semua pemangku kepentingan sehingga, masalah mudah ditangani. Sedangkan untuk kasus keterlambatan bus, pemerintah bisa menyediakan cadangan bus angkutan umum. Terakhir adalah pengawasan agar agen-agen bus tidak memberikan tarif lebih tinggi dari batas yang sudah ditetapkan pemerintah.
>>> Simak juga informasi terbaru mengenai lalu lintas arus mudik hanya di situs Cintamobil.com