Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah memasuki hari keenam, pemerintah daerah yang bekerjasama dengan Polri dan TNI tetap giat dalam melakukan penyekatan jalan demi membatasi mobilitas dan menekan angka kasus positif COVID-19.
Meski begitu, sejumlah layanan konsumen tetap harus berjalan, termasuk layanan yang berkaitan dengan industri otomotif. Suzuki Indonesia mengakomodir kebutuhan para konsumennya secara daring. Lantas, apa saja layanan yang dapat diakses oleh konsumen?
Dealer Beroperasi Sesuai Aturan Pemerintah
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menerapkan kebijakan terhadap dealer, bengkel, vendor, dan supplier mereka dengan mengikuti aturan pemerintah terkait PPKM Darurat.
>>> Adu 'Otot' Toyota Raize vs Renault Kiger, Siapa Unggul?
Dealer dan bengkel akan beroperasi sesuai arahan Pemerintah
“Dengan lonjakan kasus positif Covid-19 yang signifikan, saat ini kami harus memprioritaskan keselamatan masyarakat secara keseluruhan, termasuk konsumen, karyawan Suzuki, dan juga mitra kerja,” ujar Donny Saputra, 4W Marketing Director PT SIS dalam rilis resminya.
Selama periode 3-20 Juli 2021, layanan operasional di 164 showroom dealer mobil Suzuki di wilayah Jawa dan Bali akan akan mengikuti aturan pemerintah pusat dengan berkoordiansi dengan pemerintah daerah.
Sementara bagi dealer atau bengkel di luar Jawa dan Bali, operasionalnya akan mengikuti regulasi di masing-masing wilayah. Meski begitu, konsumen Suzuki masih dapat melakukan interaksi dan transaksi baik dengan diler maupun bengkel.
Bisa Diakses Secara Digital
Dealer Suzuki yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, bisa diakses secara digital, melalui website, media sosial, atau aplikasi pesan instan seperti WhatsApp.
>>> Tips Membersihkan Karpet Mobil Selama PPKM, Tak Butuh Peralatan Khusus
Layanan Home Service siap membantu konsumen
Bagi konsumen yang ingin melakukan servis, Suzuki menawarkan layanan Home Service dan Pick Up Service terutama bagi pemilik kendaraan komersial seperti New Carry Pick Up dan APV.
Seperti yang kita ketahui bersama, Pemerintah tetap memberikan izin pada perusahaan yang bergerak di sektor vital, seperti logistik, transportasi, atau medis. Dan Suzuki juga akan memberikan perhatian pada konsumen di sektor tersebut.
Untuk setiap aktivitas on-site yang harus dilakukan, Suzuki akan memperhatikan kenyamanan dan keamanan pihak terkait dengan melaksanakan protokol kesehatan COVID-19 dengan menggunakan masker, sarung tangan, thermal gun, serta menjaga jarak aman dengan standar interaksi minimal 1-2 meter.