1. Penghentikan operasional bus angkutan antar lintas batas negara
DAMRI pengumuman penghentian operasional Bus Angkutan Antar Lintas Batas Negara (ALBN). Keputusan perusahaan penyedia layanan transportasi milik BUMN ini menindaklanjuti instruksi Gubernur Kalimantan Barat perihal penghentian sementara layanan operasional Bus Angkutan Antar Lintas Batas Negara (ALBN). Trayek antar negara yang dihentikan terdiri dari Pontianak – Kuching (PP) dan Pontianak – Sarawak – Brunei Darussalam (PP).
Antisipasi penyebaran virus Corona, DAMRI hentikan sementara operasional angkutan lintas negara
General Manager DAMRI Cabang Pontianak, Yulianto, mengatakan bahwa penghentian sementara tersebut bermaksud untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Penghentian sementara berlaku mulai 17 Maret 2020 sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
>>> Musim Corona Gini, Mending Naik Angkutan Umum atau Mobil Pribadi?
2. Layanan dalam negeri tetap normal
Meski menutup trayek Lintas Batas Angkutan Negara (ALBN) operasional DAMRI di dalam negeri tetap normal. Seluruh armada DAMRI tetap beroperasi seperti biasa dan tidak ada perubahan. Hanya layanannya ditambah dengan penyediaan hand sanitizer di sejumlah titik di Pool DAMRI dan beberapa armada bus yang beroperasi serta pembagian masker gratis kepada penumpang. DAMRI juga melakukan penyemprotan disinfektan di setiap armada bus yang beroperasi.
"Sejauh ini belum ada perubahan pola layanan. Bus Damri akan tetap beroperasi dan terus memberikan pelayanan pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19)," tutur Direktur Utama Perum DAMRI, Setia Milatia Moemin dalam keterangan resminya, (16/3/2020).
DAMRI melayani angkutan lintas negara
>>> Cegah Virus Corona, Kemenhub Instruksikan Operator Angkutan Umum Sediakan Hand Sanitize
Seperti diketahui, pandemi Corona yang mewabah hingga Indonesia membuat pemerintah melakukan sejumlah tindakan preventif. Himbauan juga disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo agar masyarakat bisa beraktivitas di rumah, meliputi bekerja, belajar, dan beribadah. Terkecuali untuk hal-hal yang tidak bisa ditinggalkan.
Untuk layanan transportasi, Pemprov DKI Jakarta membatasi jam operasional TransJakarta meski akhirnya dibatalkan. Percobaan sehari pada 16 Maret 2020 malah menimbulkan atrean panjang calon penumpang. Jam operasi TransJakarta akhirnya dikembalikan seperti semula, namun dengan pengawasan dan pengaturan yang berbeda. Pembatasan lebih ditujuan kepada kapasitas penumpang yang sebelumnya bisa 150 orang dalam sekali angkut menjadi 60 orang. Tujuannya menjaga jarak aman agar tidak terjadi kontak secara berdekatan.
>>> Transjakarta 'Normal' Lagi Demi Cegah Penyebaran Virus Corona
DAMRI lakukan tindakan pencegahan terhadap virus Corona
>>> Berita menarik lainnya seputar perkembangan virus corona ada disini