Pihak Jasa Marga Metropolitan Tollroad (JMT) bersama dengan Jasa Marga Tollroad Operator (JMTO) belum lama ini melakukan razia terhadap truk Over Dimension Over Load (ODOL). Penindakan tersebut dilakukan di tiga ruas jalan tol, yaitu Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi), Tol Jakarta-Tangerang, dan Tol Dalam Kota.
>>> Dishub DKI Jakarta Wajibkan Truk Pakai Stiker Reflektor
Dalam razia itu, Jasa Marga dibantu pula dengan beberapa pihak lain seperti Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya, dan Dinas Perhubungan Kementerian Perhubungan. Tujuannya meminimalisir munculnya kecelakaan di jalan raya yang disebabkan oleh truk.
Ditemukan Ratusan Unit Truk ODOL
Ratusan unit truk kelebihan muatan terjaring razia
Hasil razia di tiga titik ruas jalan tol tersebut, ternyata berhasil menjaring ratusan truk yang tidak memenuhi kriteria. Ada 241 pelanggaran tentang kelebihan kapasitas beban angkut, 34 pelanggaran yang melebihi kapasitas dimensi, dan 2 pelanggaran tidak membawa surat-surat kendaraan.
>>> Promo mobil baru dengan diskon terbaik ada disini
Secara rinci, pada razia di Tol Jagorawi ditemukan 100 kendaraan besar yang melanggar kapasitas beban angkut kendaraan. Kemudian 4 kendaraan besar lainnya terbukti melebihi kapasitas dimensi, serta 2 kendaraan melanggar peraturan lalu lintas lantaran tidak dilengkapi surat-surat kendaraan resmi.
Untuk razia truk ODOL yang dilakukan di ruas Tol Jakarta-Tangerang, ditemukan kasus pelanggaran kapasitas beban angkut kendaraan mencapai 91 pelanggar. Lalu 3 kendaraan terbukti melebihi kapasitas dimensi. Terakhir di Tol Dalam Kota ditemukan 50 kendaraan melebihi kapasitas beban angkut, dan 27 kendaraan melebihi kapasitas dimensi.
Demi Keselamatan Pengguna Jalan Tol
Truk kelebihan muatan cenderung membahayakan pengguna jalan lain
>>> Pilihan mobil bekas berkualitas dari berbagai tahun dan tipe ada disini
AKP Bambang Krisnadi, Kepala Induk PJR Polda Metro Jaya menyebutkan, penindakan dilakukan kepada pengemudi truk ODOL berupa penilangan. "Selain ditemukan kendaraan yang mengubah bentuk dan mengangkut barang melebihi beban, juga banyak ditemukan kendaraan yang memakai ban yang sudah tidak layak pakai," kata AKP Bambang.
Semua penindakan tersbeut, kata dia, dalam rangka memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan untuk para pengguna jalan tol, sekaligus mempertimbangkan kelancaran lalu lintas di jalan tol tersebut.