Catat! Mulai 6 Februari Ganjil Genap Berlaku di Bogor

05/02/2021

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
Catat! Mulai 6 Februari Ganjil Genap Berlaku di Bogor
Pemerintah Kota Bogor melakukan sejumlah upaya untuk menekan angka penyebaran virus corona. Salah satunya adalah menerapkan ganjil genap Bogor mulai 6 Februari.

Pandemi yang tak berkesudahan membuat sejumlah daerah memberlakukan aturannya masing-masing. Ini dilakukan guna menekan angka penyebaran virus corona sesuai instruksi Presiden Joko Widodo. 

Di Bogor misalnya, Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto memutuskan untuk menetapkan aturan ganjil genap.

>>> Seperti Apa Kebijakan Jalur Ganjil Genap Jakarta Sekarang?

Berlaku di Akhir Pekan

Di Kota Bogor, Angkutan Umum Boleh Beroperasi Hingga Larut Malam

Angkutan umum masih boleh beroperasi

Kebijakan ganjil genap Bogor ini berlaku untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Hal ini diyakini bisa menekan mobilitas warga keluar rumah. 

"Warga Bogor dan Jakarta sekitarnya, Kota Bogor akan memberlakukan Kebijakan Ganjil Genap mulai hari Sabtu 6 Februari 2021, sabtu minggu ganjil genap dan minggu depannya lagi Jumat, Sabtu, Minggu akan diberlakukan ganjil genap bagi seluruh kendaraan roda 4 dan roda 2 di Kota Bogor," jelas Bima dalam video yangn diunggah ke akun instagramnya dilihat Cintamobil, Jumat (5/2/2021). 

Adapun bagi kendaraan yang melanggar akan diputar balik oleh pihak kepolisian agar kembali ke tempat asal. Kebijakan ganjil genap di Bogor akan diterapkan setiap Jumat, Sabtu dan Minggu. Mulai berlaku pada Sabtu, 6 Februari 2021 (genap) di seluruh ruas jalan utama di Kota Bogor. 

Kebijakan ganjil genap Bogor ini dikecualikan bagi kendaraan ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum, angkutan sembako/BBM, kendaraan dinas pemerintah. 

Saat ini kata Bima, kota Bogor memiliki kasus positif yang cukup tinggi. Bahkan pada hari Rabu (3/2/2021), kasus Covid-19 mencetak rekor di Bogor dengan 168 orang positif dalam satu hari. 

Covid Bogor

Kasus Covid di Bogor masih terbilang tinggi

>>> Ganjil Genap Jakarta Dihapus Lagi, Kendaraan Pribadi Jangan Keluyuran

Terapkan Kebijakan Lain

Selain menerapkan ganjil genap Bogor, ada juga sejumlah kebijakan yang diterapkan agar penyebaran Covid-19 tak merajalela seperti dijabarkan berikut. 

- Pelarangan semua aktivitas yang dapat menimbulkan kerumunan tanpa seizin Satgas Covid-19 Kota Bogor.
- Pelarangan resepsi pernikahan selama dua minggu ke depan, kecuali sudah menyebar undangan atau membayar gedung dan lainnya, namun harus ada izin dari Satgas.
- Pedestrian seputar Istana Kebun Raya (SSA), ditutup setiap Jumat, Sabtu dan Minggu.
- Kegiatan ibadah di rumah ibadah maksimal 50 persen.
- Rumah makan, cafe, pusat perbelanjaan, tempat hiburan tutup jam 20.00 WIB.
- Pengunjung tempat wisata dari luar Kota Bogor wajib menunjukan hasil test rapid antigen.
- Penutupan Jalan Suryakencana jam 20.00 - 24.00 WIB, kecuali warga setempat dan loading barang kebutuhan pokok.
- Operasional angkutan umum dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan jam 05.00 - 21.00 WIB.
- Pembentukan penyidik protokol kesehatan oleh Polresta Bogor Kota dan Denpom III/1 dalam menerapkan sanksi pidana terhadap pelanggar protokol kesehatan.

>>> Daftar 13 Kendaraan yang Boleh Melintas di Kawasan Ganjil Genap

Menjadi jurnalis otomotif di salah satu media ternama di Indonesia sejak 2016 dan telah memiliki ragam pengalaman menguji mobil hingga mengunjungi pameran otomotif tingkat dunia. Bergabung sebagai Editor di Cintamobil sejak tahun 2020. Lulusan Universitas Trisakti ini mengawali karir sebagai jurnal
 
back to top