Catat! 21 Mobil Ini Tak Lagi Dapat Diskon PPnBM 100% Mulai Juni

02/06/2021

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
Catat! 21 Mobil Ini Tak Lagi Dapat Diskon PPnBM 100% Mulai Juni
21 mobil ini tak lagi mendapat diskon PPnBM 100% pada Juni 2021. Adapun relaksasi PPnBM yang dikenakan pada 21 model tersebut Juni-Agustus sebesar 50%.

Diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terhadap 21 mobil tak lagi 100%. Masuk Juni, 21 mobil yang berhak mendapat diskon PPnBM 100% sejak Maret hingga Mei, kini besaran relaksasinya menjadi 50%.

Seperti tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.

pajak mobil baru dari Kementerian Perindustrian Indonesia

>>> Toyota Raize TSS Inden Sampai Oktober, Diskon PPnBM Cuma Dapat 25%

Diskon PPnBM 50% Berlaku Hingga Agustus 2021

Stimulus perpajakan berupa insentif PPnBM DTP ini berlaku selama sembilan bulan, terhitung pada Maret 2021 yang dibagi dalam tiga tahap, yaitu pengurangan 100% untuk tiga bulan tahap pertama, pengurangan 50% untuk tiga bulan tahap kedua, dan pengurangan 25% untuk tiga bulan tahap ketiga.

Bulan Juni hingga Agustus merupakan tahap kedua, sehingga relaksasi PPnBM terhadap 21 mobil jenis sedan dan 4x2 dengan kapasitas mesin di bawah 1500 cc dan diproduksi di dalam negeri. 

Daihatsu Rocky (atas) dan Toyota Raize (bawah)

Relaksasi PPnBM Rocky-Raize di Juni hanya 50%

Berikut ini daftar 21 mobil yang tak lagi mendapat diskon PPnBM 100%:  1. Toyota Yaris 2. Toyota Vios 3. Toyota Sienta 4. Daihatsu Xenia 5. Toyota Avanza bekas 6. Daihatsu Gran Max Minibus 7. Daihatsu Luxio 8. Daihatsu Terios 9. Toyota Rush 10. Toyota Raize 11. Daihatsu Rocky 12. Mitsubishi Xpander 13. Mitsubishi Xpander Cross 14. Nissan Livina 15. Honda Brio RS 16. Honda Mobilio 17. Honda BR-V 18. Honda HR-V 19. Suzuki New Ertiga 20. Suzuki XL 7 21. Wuling Confero

>>> Sudah Dapat Diskon PPnBM Duluan, Simak Harga Mobil LCGC Terbaru

Mobil 1.500-2.500cc Lebih Dulu Diskon 50%

Harga Toyota Fortuner dan Kijang Innova Setelah Dapat Diskon PPnBM

Innova dan Fortuner juga mendapat relaksasi PPnBM sejak April 2021 

Ini berbeda dengan deretan mobil lain yang memiliki kapasitas mesin 1.500-2.500cc. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021, deretan mobil ini justru memang mendapat relaksasi PPnBM sebesar 50% hingga Agustus 2021. Kemudian 25% dari tarif normal pada masa pajak September s.d. Desember 2021.

Adapun modelnya yaitu: 

1. Honda CR-V 1.5 Turbo

2. Honda HR-V 1.8 L

3. Honda CR-V 2.0 CVT

4. Honda City Hatchback

5. Toyota Fortuner 2.4 4x2

6. Toyota Innova 2.0

7. Toyota Innova 2.4

>>> Ada Relaksasi PPnBM, Toyota hingga Wuling Genjot Produksi Mobil

Menjadi jurnalis otomotif di salah satu media ternama di Indonesia sejak 2016 dan telah memiliki ragam pengalaman menguji mobil hingga mengunjungi pameran otomotif tingkat dunia. Bergabung sebagai Editor di Cintamobil sejak tahun 2020. Lulusan Universitas Trisakti ini mengawali karir sebagai jurnal
 
back to top