Kemacetan yang terjadi di jalanan rupanya tak hanya di kota Jakarta dan kota besar di Indonesia saja. Di India bahkan lebih parah. Selain populasi kendaraan bermotor yang meningkat pesat tiap tahun, para penggunanya banyak yang tidak mengindahkan rambu-rambu lalu lintas seperti menerobos lampu merah, parkir di tempat terlarang dan sebagainya.
Kemacetan parah juga melanda kota-kota besar di India (foto: boombastis)
Sebagai salah satu kota terbesar di India, New Delhi diupayakan oleh pemerintah setempat bersih dari hal-hal di atas. Dikutip dari cartiff.com, sejak awal 2017 lalu The Regional Transport Offices (RTOs) New Delhi menetapkan aturan scrapping atau penghancuran untuk mobil-mobil diesel tua berusia 15 tahun ke atas yang masih beredar.
Aturan ini mendapat dukungan penuh dari Society of Indian Automobile Manufacturers (SIAM) selaku asosiasi produsen mobil di India. Menurut SIAM, adanya pembatasan usia mobil diesel ini bakal jadi solusi mengurangi populasi kendaraan tua di New Delhi serta meminimalisir polusi udara akibat gas buang yang tidak memenuhi standar emisi. Selain itu karena kondisi kendaraan cenderung baru, tingkat kemacetan karena kendaraan mogok di jalan raya juga bisa berkurang.
Nah, pada tahun 2018 ini aturan penghancuran mobil tua ditingkatkan lagi didasarkan Guidelines for Scrapping of Motor Vehicles in Delhi, 2018. Pedoman baru tersebut mengatur skema penghancuran mobil-mobil lawas berusia 15 tahun lebih dari kota New Delhi tidak hanya pada mobil bermesin diesel saja, tapi juga mobil tua bermesin CNG dan bensin.
>>> Gelombang Panas Sebabkan 15 Mobil di India Terbakar
Semua mobil tua berusia 15 tahun lebih bakal segera hilang dari jalanan kota New Delhi India (foto: Autocarindia)
Laman Autocarindia.com, Kamis (30/8/2018) menulis pemerintah kota New Delhi tak akan kompromi, semua mobil tua berusia 15 tahun keatas yang ketahuan berkeliaran di jalanan New Delhi, diparkir di tempat umum atau ditinggal pemiliknya bakal ditilang tegas. Mobil bakal disita petugas untuk kemudian dihancurkan.
Sebagai ganti, pemiliknya diberikan memo untuk mendapatkan ganti rugi yang bisa digunakan sebagai uang muka pembelian mobil baru.
Khusus untuk mobil-mobil lawas bermesin bensin dan CNG masih diberi kelonggaran. Bila pemiliknya bisa menunjukkan bukti memiliki tempat parkir pribadi mobil tidak akan disita, tapi mobil tidak boleh lagi berkeliaran di jalanan. Sama saja kan?
>>> Dapatkan berita informatif pasar mobil dunia hanya di Cintamobil
Pemilik mobil lawas yang disita di kota New Delhi mendapatkan memo untuk mengambil ganti rugi (foto: thebalancesmb)
>>> Berita terbaru dari dunia otomotif hanya di Cintamobil.com