BPH Migas Ingin Revisi Aturan: Mobil Mewah Tak Boleh Beli Pertalite

09/06/2022

Pasar mobil

2 menit

Share this post:
BPH Migas Ingin Revisi Aturan: Mobil Mewah Tak Boleh Beli Pertalite
BPH Migas menyampaikan rencananya untuk mengatur konsumen yang ingin beli Pertalite, sehingga BBM subsidi ini tidak lagi bisa dibeli oleh konsumen yang mampu.

Telah lama beredar di media, kali ini Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan bahwa Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite tidak bisa dibeli oleh semua orang. Konsumen yang ingin beli Pertalite akan dibatasi dan tidak diperuntukkan bagi mobil mewah atau premium.

Mobil mewah tak boleh beli Pertalite

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI pada hari Rabu, (8/6/2022) kemarin. Peraturan untuk pembatasan bagi pembelian Pertalite akan terlampir pada revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

"Upaya yang kami lakukan saat ini adalah kami sedang mengusulkan untuk perubahan atau revisi atas Perpres 191 Tahun 2014. Jadi kemarin sudah disampaikan Pak Menteri (ESDM) ke Presiden untuk kemudian kami bahas dengan Setneg dan Setkab," terang Erika.

>>> Dapatkan pilihan mobil baru dan bekas berkualitas lainnya di sini

BBM Pertalite di SPBU
Nantinya mobil mewah tak termasuk kendaraan yang bisa beli Pertalite

Nantinya konsumen yang ingin beli Pertalite akan diatur melalui peraturan tersebut. Mengingat Pertalite merupakan BBM bersubsidi, maka seharusnya mobil mewah yang dimiliki oleh konsumen yang lebih mampu tidak layak mendapatkan subsidi.

"Supaya yang betul-betul membutuhkan Pertalite, itu yang mendapatkan. Sebetulnya secara garis besar bukan masyarakat yang berada, bukan masyarakat yang bermewah-mewah," jelasnya.

>>> 10 Mobil Rakitan 2012 Boleh Minum Pertalite & Solar Busuk, Rekomendasi Cintamobil

Aturan pembelian Solar juga akan direvisi

Sebelumnya, BBM yang diatur dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014 hanya bagi konsumen yang ingin membeli BBM jenis Solar. Selain Pertalite, di kesempatan yang sama Erika juga mengumumkan bahwa pihak BPH Migas ingin merevisi peraturan mengenai pembelian Solar.

BBM jenis solar di Indonesia
Aturan mengenai pembelian Solar juga akan direvisi

Erika mengungkapkan bahwa saat ini peraturan bagi konsumen yang menggunakan Solar masih belum jelas. Hal ini menimbulkan banyak penyelewengan yang terjadi di lapangan akibat implementasi yang menimbulkan kerancuan atau multitafsir.

"Kemudian kita juga akan mengeluarkan SK Pengendalian Penyaluran yang akan membatasi volume. Kalau sekarang volume untuk kendaraan pribadi misal Solar, kendaraan pribadi pelat hitam 60 liter per hari, nanti kita atur kembali, termasuk untuk roda 6 kita atur lagi," ungkapnya.

>>> Premium dan Pertalite Mau Dihapus, BBM Shell Ini Juga Dipangkas

Pria asal Minang ini menjadi salah satu tim pelopor eksistensi Cintamobil.com di Indonesia dan bergabung sejak 2017. Dengan bekal ilmu SEO yang mumpuni, Padli menjadi salah satu spesialis SEO di Cintamobil.com. Pertemuannya dengan Cintamobil terjadi pada Oktober 2017, kala Auto Portal sedang mencar
 
back to top