Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Metro Jaya Herman Ruswandi mengungkapkan bahwa pada 2019, kasus kecelakaan mencapai 8.877, dengan meninggal dunia 559 orang dan luka2 8.318. Jumlah itu naik tajam dari 2019, yakni 5.903 kasus, korban meninggal 567 orang, dan luka-luka 5.336 orang. Faktor penyebabnya adalah manusia, kendaraan, jalan, dan lingkungan.
Menurut Herman ada lima instansi untuk bersinergi menciptakan keselamatan di jalan raya, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakkat, Kementerian Ristek, dan Polri. Selain itu, diperlukan pula partisipasi masyarakat.
"Sesuai Pasal 257 UU LLAJ, partisipasi masyarakat dapat dilakukan perseorangan, kelompok, organisasi profesi, badan usaha, dan organisasi kemasyarakatan," kata dia.
>>> 3 Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas, Human Error Mendominasi
Pendidikan, edukasi, dan penegakan hukum bisa menekan kecelakaan di jalan
3 Cara Mencegah Kecelakaan di Jalan
Menurut dia, upaya mencegah kecelakaan ada tiga, yakni pendidikan, edukasi, dan penegakan hukum. Di bidang pendidikan, Polri telah meneken nota kesepahaman dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang mewujudkan pendidikan berlalu lintas dalam pendidikan nasional.
Dari sisi penegakan hukum, dia menuturkan, Polda Metro Jaya telah memasang electronic traffic law enforcement (ETLE), yang menggunakan perangkat elektronik dan rekaman elektronik di Jakarta. Awalnya, ETLE hanya mendeteksi pelanggaran lampu merah dan pelanggaran marka jalan. Namun kini, ETLE sudah dapat mendeteksi pelanggaran lampu merah, pelanggaran marka jalan, pelanggaran batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan ponsel saat berkendara.
Kamera ETLE tahap I diterapkan antara lain di Jalan Merdeka Selaan, Sarinah arah Hotel Indonesia, dan JPO Hotel Sultan. Pada tahap II, terdapat delapan kamera di Jakarta Selatan, 18 kamera di Jalan Sudirman, delapan kamera di Jakarta Timur, dan 11 kamera di Jakarta Pusat.
"Pengembangan ETLE tahap II dibiayai hibah Pemprov DKI Rp 38,5 miliar," kata dia.
Dia menyatakan, ETLE akan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan jalan. Sebab, kecelakaan umumnya diawali dari pelanggaran. Soal rekayasa, Polri bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk melakukan rekayasa lalin untuk mengurai kemacetan dan menekan pelanggaran lalin.
>>> Bukan Fitur Keselamatan, ABS Ini Jadi Penyebab Kecelakaan Jalan Raya
Kecelakaan di jalan raya
Berkendara di Jalan Raya Indonesia Berbahaya?
Aan Gandhi Mulia Pawarna, trainder director Global Defensive Driving Center (GDDC), menyatakan, berkendara di di jalan raya Indonesia adalah tindakan paling berbahaya di muka bumi. Sebab, 30 ribu orang tewas setiap tahun di jalan raya Indonesia. Mereka bisa menjadi penyebab, terlibat, dan korban kecelakaan.
"Saya berani bilang mengendarai sepeda motor adalah aktivitas paling berbahaya di Indonesia," kata dia.
Dia menegaskan, ada tiga faktor penyebab kecelakaan, yakni manusia, kendaraan, dan alam. Dari ketiga faktor itu, manusia paling dominan, yakni sekitar 90%.
Oleh karena itu, dia menuturkan, pengendara pengendara harus memiliki keahlian berkendara (skill) sebagai senjata pertahanan diri saat berkendara. Kasusnya sama seperti tentara yang harus memiliki senjata saat terjun ke medan perang.
"Jadi, pengendara motor juga harus memiliki senjata saat turun ke jalan raya," tutupnya.
>>> Temukan informasi mobil menarik lainnya hanya di Cintamobil.com