Beroperasinya pos penyekatan di jalan tol dan sejumlah ruas jalan lain membuahkan hasil positif. Volume kendaraan yang melintas turun drastis, serta puluhan ribu kendaraan berhasil dipaksa putar balik karena diduga ingin mudik.
Turun di semua jalur
Dikutip dari laman resmi Humas Polri, (7/5/2021), penurunan jumlah kendaraan terjadi di semua jalan tol yang mengarah keluar ibu kota. Baik menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, maupun yang mengarah ke barat menuju Pulau Sumatra.
Di Gerbang Tol Cikampek Utama yang menuju Jawa Barat bagian timur, menuju Jawa Tengah, dan Jawa Timur turun sebesar 53%.
“Di gerbang tol Cikampek Utama hanya 8,732 kendaraan, situasi normal jumlahnya 19.338 kendaraan. Adanya penyekatan turun 53 persen,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan resminya, Jumat (7/5/2021).
>>> Mudik Dilarang, Jalan Tol Layang MBZ Ditutup!
Polisi mencatat penurunan besar lalu lintas di jalan tol akibat penyekatan
Di Gerbang Tol Kalihurip Utama yang menuju Jawa Barat bagian selatan turun 46%. Kendaraan yang melintas hanya 10.629 unit dari biasanya 19.827 unit per hari dalam situasi normal. Yang ketiga di Gerbang Tol Cikupa yang menuju Provinsi Banten dan Pelabuhan Merak untuk menyeberang ke Sumatra turun 19%. Kendaraan yang melintas sebanyak 12.044 unit dari normalnya 14.853 unit.
Jumlah di atas bakal terus bertambah mengingat penyekatan di jalan tol akan berlangsung hingga 17 Mei atau setelah lebaran usai.
Puluhan ribu kendaraan putar balik
Penurunan volume kendaraan terjadi karena sebagian masyarakat memutuskan tetap tinggal di ibu kota karena larangan mudik. Sebagian lagi dipaksa putar balik di pos penyekatan. Di hari pertama saja, yaitu tanggal 6 Mei ada 23.573 unit kendaraan yang putar balik di ketiga gerbang tol di atas. Rinciannya 12.267 mobil pribadi, 7.352 sepeda motor, 2.148 mobil berpenumpang dan 1.768 kendaraan barang.
Seperti diketahui pos penyekatan larangan mudik resmi beroperasi mulai 6 Mei 2021. Para petugas yang berjaga hanya memberikan sanksi putar balik ke daerah asal untuk kendaraan pribadi yang diduga ingin mudik. Sedangkan mobil berpenumpang seperti travel resmi maupun travel gelap, serta kendaraan penumpang dikenai sanksi tambahan berupa denda atau penahanan.
Warga yang masih d ibu kota disarankan tetap tinggal dan tidak mencoba mudik. Selain bakal repot karena semua jalur disekat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kampung halaman.
>>> Mudik Dilarang, Jalin Silaturahmi Dengan 4 Cara ini!
Kendaraan yang diduga mudik akan diputarbalikkan ke daerah asal
>>> Jangan Lupa Siapkan Saldo, Ini Tarif Tol Jakarta-Surabaya 2021