5 Hari Gelar Operasi Yustisi, Polda Metro Jaya Tindak 30.384 Pelanggar

21/09/2020

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
5 Hari Gelar Operasi Yustisi, Polda Metro Jaya Tindak 30.384 Pelanggar
Polda Metro Jaya berhasil menindak sebanyak 30.384 pelanggar selama lima hari diselenggaraknnya Operasi Yustisi. Uang Denda mencapai sekitar Rp 238.476.500.

Selama pelaksanaan Operasi Yustisi sejak tanggal 14 September sampai dengan 19 September 2020, Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 30.384 pelanggar protokol kesehatan dimasa pengetatan PSBB. Rinciannya sebanyak 12.466 pelanggar PSBB ditegur secara lisan maupun tertulis, 17.385 orang diberi sanksi sosial, serta 852 orang dikenai sanksi administratif.

>>> 2 Hari PSBB Jakarta, 9.734 Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak

Gambar menunjukan polisi melakukan tilang

Sebanyak 852 orang dikenai sanksi administratif

Uang Denda Mencapai Sekitar Rp 238.476.500

Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Drs. Nana Sujana, M.M., menjelaskan bahwa nilai denda sampai saat ini adalah sekitar Rp 238.476.500. Selain itu, dua kantor serta 119 rumah makan ditutup dalam lima hari mendatang. Rumah makan itu ditutup lantaran masih melayani pelanggan yang menyantap makanan di tempat.

“Seharusnya untuk di rumah makan ini adalah aturannya dibawa pulang,” jelas Kapolda Metro Jaya seperti dukutip dari laman NTMC Polri, Senin (21/9/2020).

Operasi Yustisi ini digelar setelah PSBB Transisi gagal mengendalikan penularan Covid-19 di Ibu Kota Jakarta. Operasi ini digelar selama dua pekan sejak tanggal 14 September 2020. Dalam Operasi Yustisi, Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerjunkan 6.800 personel yang disebar di wilayah Jakarta Depok, Tangerang, dan Bekasi. Personel itu terdiri dari 700 orang dari pemda, 50 jaksa, 50 orang hakim, 3.000 anggota TNI dan 3.000 Polri.

>>> Biar Tak Jadi Masalah, Simak 7 Tips Aman Take Over Kredit Mobil

Gambar menunjukan Ganjil genap

Sistem ganjil genap ditiadakan sampai 25 September 2020

Pengetatan PSBB Jakarta, Sistem Ganjil Genap Ditiadakan

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihak kepolisian juga akan kembali menonaktifkan kebijakan ganjil genap di daerah Jakarta.  Artinya selama selama dua pekan mulai 14 sampai 25 September 2020 pada pengetatan PSBB tidak ada aturan ganjil genap di Jakarta.

“Iya aturan sistem ganjil genap tidak berlaku,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Senin (14/9/2020).

>>> Temukan informasi lalu lintas lainnya hanya ada di Cintamobil.com

Rahmat menjadi jurnalis otomotif media daring sejak 2014 silam. Tercatat Rahmat bergabung dengan tim redaksi Cintamobil.com sejak 2019 hingga saat ini.  Lulusan jurusan Sastra Indonesia ini sejak awal kuliah memang bercita-cita menjadi seorang jurnalis. Sebelum berkiprah di media yan
 
back to top