Menyusul ganjil genap yang mulai diberlakukan di Jakarta, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan hal serupa. Melalui Dinas Perhubungan Pemkot menggelar uji coba sistem ganjil genap dalam rangka membatasi mobilitas masyarakat.
"Kebijakan ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat sehingga dapat menekan potensi penyebaran Covid-19 di Kota Bandung selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKKM) Level 4," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, E. M. Ricky Gustiadi, seperti dirilis laman resmi pemerintah, Jumat (13/8/2021).
Lokasi dan Waktu
Sebagai tahap uji coba ganjil genap dilaksanakan di 2 ruas jalan dalam kota, yaitu Jalan Asia Afrika dan Jalan Ir. H. Juanda (Dago).
Sistem ganjil genap diuji coba di Kota Bandung
Untuk Jalan Asia Afrika di mulai dari persimpangan Jalan Tamblong hingga ke perempatan Jalan Otto Iskandardinata. Sedangkan di Jalan Dago diterapkan mulai dari Cikapayang Dago hingga ke Simpang Jalan Dipati Ukur.
Waktunya selama tiga hari mulai Sabtu (14/8/2021) hingga Senin (16/8/2021). Sesi pagi berlangsung pukul 08.00-10.00 WIB dan sesi sore pada pukul 16.00-18.00 WIB.
>>> >>> Truk Otonom Bisa Tempuh Jarak Bandung - Padang dalam 14 Jam
Pengecualian
Sebagaimana di ibu kota, ganjil genap Kota Bandung juga mengecualikan beberapa jenis kendaraan bermotor. Diantaranya kendaraan yang hendak ke tempat kerja atau penghuni, angkutan umum termasuk berbasis aplikasi atau on line, serta kendaraan darurat penanganan Covid-19.
Dikecualikan juga yaitu kendaraan dinas TNI, POLRI, kendaraan plat nomor warna merah, angkutan umum dengan plat nomor warna kuning, serta kendaraan angkutan barang.
“Kendaraan pemilik atau para pekerja properti yang ada pada ruas jalan yang terkena dampak ganjil-genap dibuktikan dengan e-KTP dan Surat Keterangan,” kata Ricky.
>>> Terapkan Ganjil Genap, Polda Metro Hentikan Penyekatan di Jakarta
Banyak pengendara belum tahu penerapan sistem ganjil genap Kota Bandung
Sebelumnya Kota Bandung memberlakukan sistem buka tutup situasional dalam membatasi mobilitas masyarakat selama masa PPKM.
Adapun ganjil genap hanya diuji coba selama 3 hari, hal itu untuk menyesuaikan dengan masa perpanjangan PPKM Jawa Bali yang berakhir tanggal 16 Agustus 2021.
Kedepan, uji coba ini akan dievaluasi untuk menentukan kelanjutannya. Bisa saja diakhiri, diperpanjang, atau diperpanjang dengan perluasan ke ruas jalan - ruas jalan yang lain.