11 Kamera ETLE Dipasang di Kebumen, Ini Lokasinya!

28/03/2021

Pasar mobil

4 menit

Share this post:
11 Kamera ETLE Dipasang di Kebumen, Ini Lokasinya!
Jelang penerapan tilang elektronik bulan April, Polres Kebumen Jawa Tengah memasang kamera ETLE di 11 lokasi strategis yang rawan terhadap pelanggaran lalu lintas.

Seruan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional ditindaklanjuti jajaran kepolisian di berbagai daerah. Di wilayah Polda Jawa Tengah tilang elektronik mulai dipersiapkan secara serius, termasuk di wilayah Kepolisian Resort (Polres) Kebumen. Tilang elektronik bakal berlaku secara efektif mulai April 2021 mendatang.

11 titik kamera ETLE

Berdasarkan keterangan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubag Humas Polres Iptu Tugiman yang dirilis NTMC Polri, (26/3/2021) Polres Kebumen telah memasang kamera ETLE di 11 lokasi strategis dan rawan pelanggaran lalu lintas. Ke-11-nya tersebar di beberapa kecamatan, rincian lengkapnya sebagai berikut:

  1. Simpang 3 Wadaslintang Kecamatan Prembun
  2. Depan Pos Satlantas Kecamatan Kutowinangun
  3. Simpang 4 Muktisari Kecamatan Kebumen
  4. Simpang 4 Tugu Lawet Kecamatan Kebumen
  5. Sebelah Barat Bank Jateng Kecamatan Kebumen
  6. Simpang 4 Kebulusan Kecamatan Pejagoan
  7. Simpang 3 Guyangan Kecamatan Sruweng
  8. Depan Rumah Makan Joglo Kecamatan Adimulyo
  9. Depan Pos Satlantas Kecamatan Gombong
  10. Depan Mapolsek Kecamatan Rowokele, dan
  11. Simpang 4 Karanggadung Kecamatan Petanahan

Adapun monitor pemantauan ada di Posko ETLE Satlantas Polres Kebumen.

>>> Lewat Tilang Elektronik Pelanggar Lalin Akan Ditindak Tegas

Foto peluncuran tilang elektronik nasional Polres Kebumen

Polres Kebumen segera memberlakukan tilang elektronik dengan kamera ETLE

Wajib konfirmasi

Pengendara yang terdeteksi kamera ETLE melakukan pelanggaran bakal dilakukan proses sebagaimana tilang elektronik wilayah lain. Yaitu diberikan surat pemberitahuan yang dikirim lewat pos ke alamat sesuai nopol kendaraan pelanggar dan harus dikonfirmasi.

“Setelah mendapatkan surat, terduga pelanggar bisa melakukan konfirmasi ke Ur Tilang Sat Lantas Polres Kebumen. Terduga pelanggar akan diarahkan untuk menghadiri sidang dan membayar denda di Bank untuk mengambil bukti tilang,” jelas Iptu Tugiman.

Konfirmasi ini bersifat wajib. Jika tidak dilakukan maka STNK akan diblokir dan denda tilang bakal diakumulasikan saat pajak kendaraan tahunan. Karenanya disarankan untuk kendaraan yang telah dijual pemilik sebaiknya lapor ke Samsat terdekat. Dan bagi pembeli sebaiknya segera balik nama untuk menghindari pemblokiran STNK yang membuat kendaraan dikatakan bodong.

“Jika pemilik kendaraan yang baru melakukan pelanggaran, surat konfirmasi akan ditunjukan sesuai alamat yang tertera di STNK. Sehingga sebaiknya dilaporkan ke Samsat, jika kendaraan itu telah dijual,” jelas Iptu Tugiman.

Sebagai informasi Polri secara resmi telah meluncurkan Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional pada 23 Maret 2021 di 12 wilayah Polda. Di hari yang sama Polda Jateng juga meluncurkan ETLE Polda Jateng di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng yang dihadiri Gubernur Jawa Tengah. Dari presentasi video Korlantas, kamera ETLE yang digunakan mampu mendeteksi 10 pelanggaran lalu lintas, yaitu:

  1. Pelanggaran traffic light
  2. Pelanggaran marka jalan
  3. Pelanggaran ganjil genap
  4. Tidak mengenakan sabuk keselamatan
  5. Menggunakan ponsel saat mengemudi
  6. Pelanggaran batas kecepatan
  7. Pelanggaran melawan arus
  8. Pelanggaran tidak menggunakan helm
  9. Pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu pada kawasan tertentu
  10. Pelanggaran keabsahan STNK

>>> Jangan Panik, Begini Cara Mengurus Tilang Elektronik

Foto Tugu Lawet di Kebumen Jawa tengah

Tugu Lawet, ikon kota Kebumen Provinsi Jawa Tengah

>>> Berita otomotif terbaru hanya ada di Cintamobil.com

Satu-satunya anggota redaksi yang berbasis di Jawa Tengah. Bergabung di Cintamobil.com sejak 2017 sebagai Content Writer. Saat ini, kerap menulis berbagai informasi seputar lalu lintas dan perkembangan transportasi di Indonesia.
 
back to top