
Jika sebelumnya membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) harus sepenuhnya dilakukan di Samsat atau pusat layanan SIM keliling, berbagai cara baru bisa Anda lakukan untuk mempermudah proses pembuatan SIM Anda. Diantaranya dengan pembuatan SIM online yang sudah dijalankan selama beberapa waktu belakangan. Bagaimana cara membuat SIM online dari rumah?
Registrasi
Hal pertama yang perlu Anda lakukan untuk proses SIM online terlebih dahulu dengan masuk ke laman resmi http://sim.korlantas.polri.go.id/simonline-registrasi/. Ada empat pilihan yang tersedia, mulai dari Perpanjangan SIM, Perubahan Data Pengemudi, Pengalihan Golongan SIM, serta Penggantian SIM karena Rusak dan Hilang.
Laman pendaftaran untuk membuat SIM baru di Korlantas Polri
>>> Data Surat Izin Mengemudi Online Bisa Diakses Lewat Ponsel Lho!
Pilih Perpanjangan SIM untuk membuat SIM baru. Anda akan dialihkan ke halaman berisi data permohonan. Isi data sesuai dengan kebutuhan dan Anda akan dialihkan ke pengisian data diri. Isi Kewarganegaraan, Nomor KTP, Nama, serta berbagai data pendukung lainnya, semisal berkacamata atau tidak, apakah memiliki cacat fisik, serta pekerjaan.
Lalu Anda akan dialihkan ke halaman pengisian informasi data untuk keadaan darurat. Data yang perlu diisi diperlukan untuk mempermudah pihak berwajib menghubuni keluarga atau kerabat bilamana terjadi kecelakaan. Setelah selesai, maka data permohonan SIM online akan diproses. Anda akan diminta untuk melakukan pembayaran SIM online melalui Bank BRI.
>>> Langkah Mudah untuk Perpanjang SIM Online
Tes SIM
Memang proses SIM online tidak sepenuhnya bisa dilakukan di rumah. Setelah registrasi secara online dan melakukan pembicaraan, Anda akan diminta untuk memiliki lokasi pembuatan SIM. Pilih lokasi dan tanggal yang cocok. Jangan lupa untuk membawa KTP asli dan fotokopi serta dokumen yang diperlukan lainnya.
Ujian teori dan praktek dilangsungkan di Samsat/SIM keliling
Petugas di lokasi akan mengecek semua data yang diperlukan. Setelah dirasa cocko, maka Anda akan memasuki tahap identifikasi dan veifikasi, melalui pengambilan foto, sidik jari, serta tanda tangan. Begitu juga dengan ujian teori dan praktik yang sudah dipersiapkan. Setelah melalui semua tahapan tersebut, maka SIM Anda siap untuk diterbitkan.
Memang tak semua proses pembuatan SIM bisa dilakukan di rumah. Untuk verifikasi dan ujian diperlukan kehadiran di Samsat maupun tempat pembuatan SIM keliling dengan cara offline. Namun pembuatan SIM online dari rumah bisa memangkas waktu yang dibutuhkan untuk mengantri di tengah pandemi COVID-19 ini.
>>> Jangan lupa klik sini untuk lanjut simak tips dan trik yang berguna lainnya