Ketika mobil baru tiba di rumah Anda, tentu perasaan bahagia dan bangga akan muncul. Namun Anda tetap wajib waspada, ada beberapa hal yang patut diperhatikan saat pihak diler mengantarkan kendaraan impian Anda ke rumah.
>>> Pertama Kali Membeli Mobil, Pilih Mobil Bekas Atau Mobil Baru?
Langkah tersebut sering disebut Pre Delivery Inspection (PDI). Yakni sebuah pengecekan menyeluruh terhadap kendaraan yang baru diantar pihak diler ke rumah sebelum surat serah terima kendaraan ditandatangani kedua belah pihak.
Cek Fisik Mobil
Lakukan cek menyeluruh pada bagian eksterior dan interior mobil
Pada saat beli mobil baru dan mobil tiba di rumah dengan diantarkan oleh pihak diler, sebaiknya Anda langsung lakukan pengecekan fisik kendaraan tersebut. Walaupun ini adalah mobil baru, tetapi tetap lakukan pengecekan seperti Anda ingin membeli mobil bekas.
>>> Temukan promo beli mobil baru paling menarik disini
Periksa apakah ada bagian bodi yang baret termasuk bagian kaca, yang mungkin terjadi saat proses perjalanan mobil dari diler ke rumah Anda. Periksa ruang interior apakah masih mulus atau ada sedikit robek. Jika jok masih terbungkus plastik, minta pihak diler untuk membuka semua plastik itu agar pengecekan lebih jelas.
Buka juga bagian kap mesin, perhatikan kondisi mesin dan komponen-komponen pada mesin. Pastikan kondisi mesin tidak ada tanda-tanda sudah dilakukan pengantian, termasuk pada bagian aki. Langsung tanyakan ke pada pihak diler jika menemukan ada bekas oli atau rembesan air di ruang mesin.
Saat proses Pre Delivery Inspection, perhatikan juga odometer di kendaraan tersebut. Sewajarnya mobil dikirim ke rumah konsumen tidak lebih dengan jarak 10 km. Jika lebih dari itu, Anda berhak pertanyakan kepada petugas diler yang mengirim kendaraan tersebut.
>>> Listing mobil bekas berkualitas disini
Cek Kelengkapan Dokumen
Jika interior masih dibungkus plastik, minta pihak diler untuk membukanya
>>> Tips perawatan kendaraan ada disini
Kelengkapan dokumen juga wajib diperhatikan saat proses Pre Delivery Inspection. Pastikan nomor rangka dan nomor mesin pada STNK dan BPKB sesuai dengan nomor di kendaraan. Cocokkan juga nomor VIN (Vehicle Idetification Number) kendaraan antara di surat dengan kendaraan tersebut.
Jika Anda membeli secara kredit, pastikan saat Pre Delivery Inspection dokumen dari lembaga pembiayaan lengkap. Misalnya surat perjanjian kredit, polis asuransi, serta alamat kantor lembaga pembiayaan yang memfasilitasi kredit kendaraan Anda.

