Tidak, kami tidak sedang membahas mobil yang biasa dipakai saat prosesi akad nikah dan resepsinya. Mobil kawinan yang kami maksud adalah cara agar mobil hasil pencurian seolah-olah legal dengan mengganti nomor rangka dengan mobil lain yang memiliki surat sah.
>>> Kenali ciri STNK dan BPKB palsu di sini
Dengan metode seperti ini, mobil yang aslinya tak bersurat jadi memiliki surat dan bisa digunakan layaknya mobil legal pada umumnya, alhasil para kriminil bisa mendapatkan keuntungan yang sangat tinggi dengan metode ini.
Contoh nomor rangka mobil yang siap digunakan pada mobil wakinan
Pelaku kejahatan yang menggunakan modus kawinan ini akan memotong rangka mobil donor, dan menyambungkannya ke mobil hasil kejahatan dengan cara dilas, dan juga didempul dengan lem besi, atau bahkan dicat untuk menyamarkan hasil las.
Jika blok mesin mobil donor masih bisa dipakai, biasanya juga akan diganti agar selaras dengan surat kendaraan. Dan seperti dijelaskan di atas, pelaku kejahatan akan menjual mobil itu dengan harga wajar layaknya mobil bekas normal.
Tentu Anda tak ingin menghabiskan uang puluhan juta, atau bahkan ratusan juta untuk mobil yang asal-usulnya tidak jelas seperti ini bukan? Untuk menghindari hal seperti ini, simak ciri-ciri mobil kawinan di bawah ini:
1. Terdapat bekas las di sekitar rangka
Ciri-ciri mobil kawinan yang paling pertama adalah adanya bekas las di sekitar rangka. Ini dikarenakan nomor rangka yang ‘diganti’ dengan cara dilas, lalu setelahnya didempul atau dilakukan pengecatan ulang.
Anda harus berhati-hati saat ingin membeli mobil bekas, lakukan pengecekan nomor mesin dan nomor rangka secara seksama, coba raba apakah ada bekas pengelasan atau pengecatan yang dilakukan hanya pada bagian nomor rangka. Apabila ditemukan ada sambungan di bagian rangka/mesin mobil, patut dicurigai mobil tersebut merupakan mobil hasil kejahatan yang disulap menggunakan metode kawinan.
2. Identitas penjual tak sesuai dengan identitas kendaraan
Nama yang terdapat pada STNK mobil kawinan biasanya tidak sesuai dengan STNK mobil
Ciri-ciri mobil kawinan lainnya adalah tidak sinkronnya KTP penjual dengan dengan STNK mobil, namun hal ini tidak bisa sepenuhnya menjadi indikator.
>>> Kami punya pilihan mobil bekas dengan harga serta kondisi terbaik loh
Faktanya, banyak showroom menjual mobil bekas dengan nama penjual tidak sesuai dengan identitas kendaraan, namun mobil tersebut tetap bisa dibalik nama karena tentu pihak showroom punya data lengkap pemilik mobil sebelumnya.
3. Mobil Tahun Muda, Ganti Warna
Contoh surat saat ingin mengganti warna kendaraan
Mungkin Anda juga perlu mewaspadai mobil yang belum bisa dikatakan tua, tapi sudah berganti warna. Mobil yang melakukan cat ulang secara kasat mata dapat terlihat pada warna body dan bagian ruang mesin.
Agar tidak terkecoh, lakukan pengecekan administrasi kendaraan berupa STNK atau BPKP kepada Samsat. Pastikan apakah mobil tersebut pernah melakukan registrasi penggantian warna, karena proses penggantian warna secara legal akan tercatat pada registrasi kendaraan.
4. Waspadai mobil upgrade trim
Ciri-ciri mobil kawinan lain yang perlu Anda perhatikan adalah tim mobil, biasanya pabrikan mengeluarkan satu model mobil dengan berbagai pilihan trim. Hal ini juga perlu Anda perhatikan saat ingin membeli mobil bekas.
>>> Simak tips pembelian mobil lainnya di sini
Sebagai Contoh, Anda akan membeli sebuah Avanza Type “E”, namun yang Anda lihat secara fisik adalah Avanza Type “G”. Ugrade mobil menuju trim di atasnya bisa dibilang cukup mahal, bahkan lebih mahal dari selisih harga kedua trim mobil.
5. Cek fisik bantuan di Samsat
Anda juga bisa melakukan pengecekan mobil ke kantor samsat terdekat
Jika Anda masih sangat awam, cara paling aman adalah Anda mengajak penjual mobil ke kantor samsat terdekat, kemudian minta bantuan untuk pemeriksaaan / cek fisik kendaraan.
Berikut ciri-ciri mobil kawinan yang dapat kami rangkum, semoga tips ini dapat berguna bagi pecinta mobil yang sedang mencari mobil bekas. Untuk tips & trik seputar mobil lainnya, bisa Anda lihat di bawah ini.