Cara Bayar Pajak di Aplikasi Si Ondel dari Samsat Online Jakarta

24/09/2020

Jual beli

2 menit

Share this post:
Cara Bayar Pajak di Aplikasi Si Ondel dari Samsat Online Jakarta
Samsat online Jakarta melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akhirnya meluncurkan aplikasi Samsat Online Delivery untuk memudahkan membayar pajak.

Pandemi COVID-19 masih terlus berlangsung dengan lebih dari 250 ribu orang telah terinfeksi. Salah satu cara mengurangi risiko penularan adalah dengan membatasi kerumunan serta interaksi antar manusia. Untuk itu, pihak Polda Metro Jaya meluncurkan sebuah aplikasi samsat online Jakarta untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan tanpa harus keluar rumah.

Cegah interaksi dalam membayar pajak

Peluncuran aplikasi ini merupkaan salah satu cara untuk mencegah penularan penyakit Corona dengan menghindari kerumunan serta mengurangi interaksi di Samsat. Jadi masyaraat yang ingin mengurus pajak kendaraan bisa menyelesaikan kepengurusan tanpa harus mendatangi kantor samsat terdekat.

"Aplikasi ini membuat masyarakat dapat membayar pajak tahunan walau tetap berada di rumah," sebagaimana dijelaskan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/9). "Masyarakat dapat mengurus dan membayar secara nontunai atau kartu kredit.”

prosedur pembayaran melalui aplikasi si Ondel dari Samsat Online Jakarta
Proses pembayaran PKB melalui aplikasi Si Ondel di samsat online Jakarta

Aplikasi ini bisa memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kapan dan di mana saja. Sayangnya aplikasi yang baru diluncurkan ini hanya bisa digunakan oleh pengguna smartphone berbasis Android. Belum tersedia bagi pengguna perangkat iOS, aplikasi ini bisa diunduh melalui PlayStore.

>>> Cara Jitu Menghindari Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Cara pembayaran melalui Si Ondel

Tanpa perlu harus bersusah-susah keluar rumah atau antri lansgung ke Samsat, mekanisme pembayaran PKB serta pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) bisa dilakukan dengan cara berikut:

  • Calon pengguna harus melakukan registrasi dan membayar PKB melalui laman resmi e-Samsat DKI.
  • Buka aplikasi Si Ondel dan lakukan order delivery
  • PDriver Si Onde akan mengambil Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) pada loket Samsat Drive Thru terdekat di tempat Anda.
  • Driver akan mengantarkan TBPKB ke rumah Anda.
  • Anda sebagai Wajib Pajak akan menerima TBPKP dan stikter pengesahan STNK yang menandai pembayaran pajak sudah berhasil.

Untuk meningkatkan kepraktisan menggunakan layanan ini, pihak Kepolisian sendiri menyebutkan sudah bekerja sama dengan sembilan bank. Sembilan bank yang dimaksud adalah Bank BCA, Bank Mandiri, Bank Permata, Bank BRI, Bank BTN, Bank DKI, Bank Permata, Bukopin, dan My Bank.

>>> Dapatkan berbagai mobil baru dan bekas lainnya di sini

Pria asal Minang ini menjadi salah satu tim pelopor eksistensi Cintamobil.com di Indonesia dan bergabung sejak 2017. Dengan bekal ilmu SEO yang mumpuni, Padli menjadi salah satu spesialis SEO di Cintamobil.com. Pertemuannya dengan Cintamobil terjadi pada Oktober 2017, kala Auto Portal sedang mencar
 
back to top