
Merebaknya wabah virus corona di Indonesia, pemerintah menyarankan agar masyarakat untuk diam di rumah agar tak tertular. Bagi anda yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor tahunan dianjurkan tak datang langsung ke Samsat. Maka dari itu manfaatkan e samsat online.
Kendati masih ada pelayanan Samsat yang masih beroperasi, tak ada salahnya agar untuk tetap di rumah saja guna meminimalisir penyebaran virus, sebab kini sudah ada samsat online lewat aplikasi. Dilansir dari laman NTMC Polri, agar tidak bingung simak berikut di bawah ini proses cara bayar pajak kendaraan lewat di samsat online nasional.
>>> Mau Beli Mobil Pakai Kredit BCA? Hitung Dulu Simulasi Pembayarannya
Unduh aplikasi Samsat Online Nasional di Android Playstore atau Apple Appstore
1. Unduh aplikasi Samsat Online Nasional
Anda cukup unduh aplikasi Samsat daring Nasional di Android Playstore atau Apple Appstore. Setelah diunduh Anda akan disajikan 8 kolom menu pada aplikasi.
2. Pilih menu pajak kendaraan bermotor
Selanjutnya pilih menu menu pajak kendaraan bermotor (PKB) dan tekan menu pendaftaran. Selanjutnya Anda akan ditampilkan pemberitahuan TBPKP/SKPD dan stiker pengesahan stnk akan dikirim ke alamat yang tertera di STNK. Lalu Kendaraan harus atas nama sendiri, jika tidak maka akan diminta balik nama terlebih dahulu
3. Tunggu sampai ada pemberitahuan
Nanti bakal ada pemberitahuan, TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dan stiker pengesahan STNK akan dikirim ke alamat yang tertera di STNK. Di sini kita diminta untuk mengambil keputusan, apakah setuju dan tidak setuju. Sepakat tentu tekan tombol setuju.
>>> Dibuka Terbatas, Ini Lokasi Samsat Keliling Selama PSBB di Jakarta
Isi formulir pendaftaran
4. Isi Formulir
Lalu muncul formulir yang harus diisi wajib pajak (orang yang bayar pajak), yakni nomor polisi, NIK, lima digit terakhir nomor rangka, nomor telepon dan email.
5. Tunggu sistem memproses data
Bila sudah diisi tekan tombol lanjutkan. Sistem akan memproses data tersebut selama kurang lebih satu menit. Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya, sekaligus besaran pajak yang harus dibayarkan.
6. Pilih kolom setuju
Kemudian, wajib pajak tinggal menekan tombol setuju setuju untuk mendapatkan kode bayar, untuk digunakan buat membayar pajak melalui layanan E-Channel perbankan (e-Banking atau ATM).
Usai melakukan sesuai petunjuk di atas dan membayar, secara otomatis Samsat sudah mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) atau STNK-nya, yang nantinya akan diantar langsung ke rumah, paling lama 3 hari. Bagi Anda yang berniat mengunjungi samsat online jakarta, juga bisa mengikuti Samolnas sebagai gantinya.