Satpas SIM Daan Mogot Tetap Buka, Tapi Tak Layani Perpanjangan

10/04/2020

Event - Promosi

5 menit

Share this post:
Satpas SIM Daan Mogot Tetap Buka, Tapi Tak Layani Perpanjangan
Kantor Satpas SIM Daan Mogot tetap buka selama masa penerapan PSBB di Jakarta. Hanya saja loket untuk pelayanan perpanjangan SIM serta layanan SIM Keliling tetap ditutup.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Peraturan ini akan bergulir sejak Jumat, 10 April 2020, hingga 23 April 2020.

>>> Masa Berlaku SIM Habis Selama Darurat Corona Dapat Dispensasi

Sejumlah instansi pemerintah dan swasta pun diimbau untuk menutup aktifitas hariannya. Sementara itu beberapa moda transportasi pengangkut penumpang pun dibatasi jam operasional dan juga kapasitas muatannya. Meksi demikian transportasi pengangkut logistik serta instansi pelayanan masyarakat diminta untuk buka seperti biasa.

Satpas SIM Daan Mogot Tetap Buka Senin - Sabtu

Kantor Satpas SIM Daan Mogot Jakarta Barat

Layanan SIM Daan Mogot tetap buka Senin-Sabtu tapi tidak melayani perpanjangan SIM

>>> Tetap #dirumahsaja tapi ingi beli mobil baru? Temukan promo dan diskon menariknya disini

Satu dari beberapa bentuk instansi pelayanan masyarakat yang tetap dibuka seperti biasa adalah Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM yang berlokasi di Daan Mogot, Jakarta Barat.

Menurut Kasi Sim Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin Hanggara, belum ada perintah penutupan Satpas SIM selama penerapan PSBB di Jakarta.

"Waktu operasional untuk saat ini Senin sampai Jumat pukul 08.00-13.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB," kata Hedwin seperti dikutip Cintamobil.com dari laman NTMC Polri, Jumat (10/04/2020).

Tidak Layani Perpanjangan SIM

layanan SIM Keliling

Layanan SIM Keliling masih ditutup hingga 29 Mei 2020

>>> Cari mobil bekas impian yang masih berkualitas tapi harganya paling murah? Bisa kok! Caranya cukup klik disini!

Meski tetap beroperasi seperti biasa, Satpas SIM di Daan Mogot menurut Kompol Lalu, hanya melayani pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) baru, dan penerbitan SIM yang hilang atau rusak. Sementara loket perpanjangan SIM masih ditutup.

"Untuk sementara ini hanya Satpas di jajaran Polda Metro Jaya saja yang tetap dibuka, khususnya untuk melayani penerbitan SIM baru, SIM hilang, dan SIM rusak. Sedangkan untuk Gerai SIM yang berada di mal dan unit SIM Keliling ditutup," tegas dia.

>>> Berita terbaru terkait otomotif yang terdampak virus corona bisa dibaca disini

Sudah menulis di media online sejak 2009, Pras sangat berpengalaman di bidang otomotif. Pria penggemar mobil modifikasi ini sudah mencicipi berbagai jenis mobil, mulai LCGC hingga Hypercar. Pras menjadi anggota tim redaksi Cintamobil.com sejak 2019.
 
back to top