Segala upaya dilakukan pemerintah untuk menekan angka penyebaran virus corona di Indonesia. Mulai dari melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar di beberapa wilayah, mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas, dan yang terbaru adalah larangan untung mudik.
Larangan untuk pulang kampung itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo saat melakukan Rapat Kabinet Terbatas Mengenai Lanjutan Pembahasan Antisipasi Mudik melalui video conference yang ditayangkan oleh Youtube Sekretariat Kabinet.
Mudik Dilarang untuk Tekan Penyebaran Corona
>>> Pemerintah Siapkan Hari Libur Pengganti Mudik Lebaran Tahun Ini
"Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang. Oleh sebab itu saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini mulai disiapkan," jelas Jokowi seperti dilihat Cintamobil.com, Selasa (21/4/2020).
Kemacetan saat mudik
Sebelumnya, larangan pulang ke kampung halaman tersebut sudah diberlakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan juga para pegawai BUMN.
Pelarangan untuk masyarakat pulang kampung yang disampaikan Jokowi disimpulkan berdasarkan kajian dan juga survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan. Semua ini dilakukan oleh pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang jumlahnya kian bertambah.
>>> Tekan Sebaran Pandemi Virus Corona, Mudik Gratis 2020 Batal
"Bahwa yang tidak mudik adalah 68 persen, yang tetap masih bersikeras mudik 24 persen, yang sudah mudik 7 persen. Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi," sambung Jokowi.
"Bansos sudah mulai dilaksanakan kemarin, pembagian sembako untuk Jabodetabek, kemudian kartu prakerja sudah berjalan, minggu ini juga bantuan sosial bansos tunai juga sudah dikerjakan," sebutnya.
Jalan Tol Bakal Ditutup
Pihak kepolisian pun telah menyiapkan skema terkait pelarangan pulang kampung ini. Termasuk menutup jalan tol.
>>> Banyak Pengendara Tak Pakai Masker saat PSBB, Padahal Itu Melanggar
Polisi akan menutup akses jalan kendaraan, baik di dalam tol ataupun non-tol. Kendaraan yang dikecualikan hanya kendaraan yang mengangkut kebutuhan pokok masyarakat.
Sejumlah program mudik gratis dibatalkan
“Ketika nanti ada keputusan dari pemerintah misalnya bahwasanya akan ada sebuah larangan tentunya kita harus membuat suatu ketentuan pada akses-akses keluar Jakarta yang akan ditutup baik di dalam jalan tol maupun non-tol kecuali kendaraan-kendaraan yang mengangkut sembako misalnya, BBM, alat kesehatan dan lainnya yang terkait kepentingan untuk memutus penyebaran COVID-19 ini,” terang Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Asep Adisaputra belum lama ini.
>>> Pilihan mobil bekas berkulitas dengan harga paling murah se-Indonesia ada disini