Pihak Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus yang akan mengawasi jasa travel gelap yang masih nekat beroperasi selama masa larangan mudik Lebaran. Selain mengawasi di pos-pos penyekatan melalui sistem Operasi Ketupat Covid-19 2020, polisi juga akan mengawasi pergerakan travel ilegal ini melalui berbagai media sosial.
>>> Jelang Lebaran Polisi Terus Perketat Penjagaan Jalur Tikus
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Menurut dia, petugas tim gabungan yang berjaga di pos pengamanan akan memperketat pengawasan terhadap praktik para jasa travel gelap selama ada larangan mudik dari pemerintah. "Sehingga kita bisa mengamankan mereka saat melewati pos pemantau," katanya.
Pelanggar Akan Dipaksa Putar Balik
>>> Informasi harga dan promo mobil baru yang paling lengkap dan up to date cuma ada disini
Lebih lanjut Yusri menegaskan, setiap travel gelap pembawa calon pemudik yang tertangkap tangan saat melintas di pos penyekatan, maka petugas yang berjaga akan langsung memaksa sopir dan penumpang travel tersebut untuk putar balik ke daerah asalnya.
"Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan 18 pos pengamanan terpadu untuk menyekat dan mengawasi lalu lintas orang keluar maupun masuk wilayah Jabodetabek," lanjut Yusri seperti dikutip Cintamobil.com dari laman NTMC Polri, Senin (11/05/2020).
Sudah 44 Kendaraan Travel dari Jakarta Dipaksa Putar Balik
Penjagaan di pos penyekatan semakin diperketat jelang Lebaran
>>> Cari mobil bekas buat persiapan mudik setelah pandemi corona berakhir? Cek disini dulu ya!
Sementara itu Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, sejak hari pertama pemberlakuan larangan mudik Lebaran di tahun ini, sudah ada 44 kendaraan travel gelap yang dipaksa putar balik.
Menurut dia, pengawasan ini dilakukan selama 16 hari pelaksanaan larangan mudik yang dilakukan di berbagai pos penyekatan yang ada di jalur tol maupun jalur arteri. "Penegakan hukum travel ilegal sebanyak 44 kendaraan," tegas Sambodo.
Ia juga merinci, secara keseluruhan, tercatat ada 15.751 kendaraan yang dipaksa putar balik karena terindikasi akan meninggalkan wilayah Jakarta dalam rangka mudik Lebaran. Dari data itu, ada 5.272 kendaraan yang terjaring di pos penyekatan pintu Tol Cikarang Barat, 3.795 kendaraan di pintu Tol Bitung, dan 6.684 kendaraan lagi terjaring di pos penyekatan jalan arteri.

