“Maksud pemberian program diskon 10 persen tarif tol adalah untuk mendorong masyarakat berpindah untuk menggunakan transaksi non tunai, tambahnya mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Hal ini sejalan dengan penerapan 100 persen transaksi non tunai di jalan tol mulai bulan Oktober 2017.” Demikian dikatakan oleh Dwimawan Heru, AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dalam siaran resminya, pada tanggal 25 Agustus 2017 lalu.
Suasana gerbang Tol Gempol-Pandaan dimilik Jasa Marga
Orang orang mengendarai kendaraan yang melewati jalan tol yang menggunakan uang elektronik seperti e-Toll serta Blink (BTN), TapCash (BNI), Brizzi (BRI), e-money (Mandiri), dan Flazz (BCA) dapat memenuhi diskon tarif tol dalam periode yang telah ditetapkan,dengan ketentuan penggunaan uang elektronik tersebut sesuai dengan ruas yang berlaku
Pemberlakukan diskon tarif tol 10 persen berlaku mulai shift 1 hingga shift 3 untuk masing-masing gerbang ruas dengan ketentuan
1. Periode dari tanggal 28 Agustus hingga tanggal 3 September 2017
Diskon tarif tol 10 persen hanya berlaku di jalan tol Jabotabekdung milik Jasa Marga dan Kelompok Usaha sebagai berikut:
- Jalan Tol Jakarta - Tangerang
- Jalan Tol Jagorawi
- Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR)
- Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi
- Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo
- Jalan Tol Jakarta - Cikampek
- Jalan Tol JORR (Simpang Susun Kebon Jeruk - Pondok Pinang dan Simpang Susun Taman Mini - Rorotan)
- Jalan Tol Dalam Kota Jakarta
- Jalan Tol Jakarta - Serpong (Pondok Aren - Ulujami)
>>> Klik di sini untuk mengupdate berita event - promosi mobil terbaru!
2. Periode dari tanggal 4 sampai tanggal 10 September 2017
Diskon tarif tol 10 persen hanya berlaku di jalan tol non Jabotabekdung milik Jasa Marga dan Kelompok Usaha sebagai berikut:
- Jalan Tol Nusa Dua - Ngurah Rai - Benoa
- Jalan Tol Semarang - Solo (Semarang - Bawen)
- Jalan Tol Surabaya - Mojokerto (Krian - Mojokerto)
- Jalan Tol Gempol - Pasuruan
- Jalan Tol Belmera
- Jalan Tol Gempol - Pandaan
- Jalan Tol Semarang Seksi A, B dan C
- Jalan Tol Surabaya - Gempol (Dupak - Waru, Waru - Porong dan Kejapanan - Gempol)