Sejak terjadinya pandemi virus corona di Indonesia, pihak Pertamina menganjurkan agar konsumen melakukan pembayaran dengan cara non tunai. Transaksi cashless ini juga diterapkan pada setiap SPBU Pertamina. Tujuannya adalah dalam rangka satu dari beberapa tindakan protokol pencegahan Covid-19 diseluruh lini bisnis Pertamina.
Dan ternyata, jumlah transaksi non tunai di SPBU Pertamina terus mengalami peningkatan. Misalnya yang terjadi di SPBU diseluruh Surabaya. Sejak dilaksananan SPBU PSBB (Pemberlakukan Surabaya Bernon Tunai Bersama), antusiasme warga Surabaya justru tinggi.
Penggunanya Naik 5 Kali Lipat
Transaksi non tunai dinilai bisa meminimalisir risiko tertular Covid-19
Menurut Rustam Aji, Unit Manager Communication Relations & CSR Pertamina MOR V, jika pada Juni 2020, pengguna transaksi non tunai di sejumlah SPBU Pertamina hanya sekitar 1.500 konsumen per hari, maka bulan berikutnya mengalami kenaikan.
>>> Konsumsi BBM Pertamina Naik 10 Persen Sejak PSBB Transisi
"Dalam 2 pekan pertama Juli ini, transaksi non tunai meningkat menjadi lebih dari 5 kali lipat, menjadi sekitar 8.100 transaksi non-tunai per hari. Bahkan pada 9 Juli lalu, total transaksi non-tunai di SPBU se-Kota Surabaya mencapai lebih dari 9.800 transaksi," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Cintamobil.com.
"Peningkatan transaksi non-tunai sebesar 440 persen atau menjadi lima kali lipat lebih ini, menjadi indikasi bahwa konsumen SPBU di Surabaya sudah mulai beradaptasi dengan kebiasaan baru, untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarganya," tambah Rustam.
Kebijakan Mengikuti Peraturan Walikota Surabaya
Transaksi non tunai juga ada promo menarik
>>> Fakta Dibalik Pertalite Harga Khusus yang Dijual Rp 6.450 per Liter
Rustam juga menegaskan, program transaksi non tunai yang dilakukan Pertamina disemua jaringan SPBU di Surabaya, merupakan bentuk tindakan atas perintah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Surabaya, menyebutkan agar transaksi jual beli dilakukan secara non-tunai.
Seperti yang diketahui, penggunaan benda-benda yang disentuh oleh banyak orang, termasuk uang tunai baik kertas ataupun logam sebaiknya terus dikurangi penggunaannya dalam masa Pandemi Covid-19. Dikarenakan virus penyebab virus corona bisa saja berpindah dari tangan satu orang ke orang lain melalui uang tunai.
“Karena pembayaran secara non-tunai atau biasa disebut cashless terbukti sebagai metode transaksi keuangan yang praktis, aman, dan efisien," tukas Rustam.