
Kewajiban membawa SIM (Surat Izin Mengemudi) saat nyetir mobil sudah diatur dalam undang-undang lalu lintas. Bahkan bukan cuma di Indonesia, seluruh dunia pun memiliki peraturan lalu lintas seperti ini. Karena SIM menjadi satu acuan jika seseorang sudah tersertifikasi sebagai pribadi yang layak untuk mengendarai kendaran bermotor. Karena itulah SIM juga wajib diperbaharui setiap periode waktu tertentu.
Lalu bagaimana jika suatu ketika Anda terlupa membawa SIM? Mungkin akibat dompet atau tas tertinggal atau terjatuh di suatu tempat, atau bahkan hilang dicuri? Pastinya repot karena harus mengurus SIM baru. Mungkin Anda berandai-andai apabila ada SIM Digital yang bisa diakses secara online pasti akan lebih mudah dan praktis.
>>> Catat! Masa Berlaku SIM Kini Bukan Lagi dari Tanggal Lahir
Korea Selatan Sudah Terapkan SIM Digital
Contoh SIM Digital di Korea Selatan
Coba tanyakan tentang khayalan Anda mengenai SIM model virtual ini pada warga di Korea Selatan. Karena ternyata negara yang terkenal dengan K-Pop-nya itu baru-baru ini meluncurkan sebuah aplikasi SIM Digital. Dengan sistem ini, SIM seseorang bisa diakses via aplikasi mobile tertentu sehingga tak perlu repot lagi membawa fisik SIM yang berupa kartu atau buku. Anda cukup membutuhkan perangkat genggam yang terkoneksi dengan jaringan internet.
Dikutip Cintamobil.com dari Autoevolution, Rabu (26/08/2020), SIM Digital ini tercatat sudah bisa diakses oleh lebih dari 1 juta perangkat selular di negara tersebut. Sistem ini terintegrasi dengan aplikasi PASS, yang secara resmi telah diluncurkan pada Juli 2018 silam.
>>> Ketahui Jenis Surat Izin Mengemudi yang Berlaku di Indonesia
Bisa untuk Berbagai Keperluan Harian
SIM tersebut bisa diperpanjang lewat aplikasi tanpa harus datang ke kantor kepolisian
Di awal tahun ini, ada tiga operator selular raksasa di negara tersebut, yakni SK Telecom, KT, dan LG Uplus sudah bergabung dengan PASS. Dengan bergabungnya operator selular tadi, memungkinkan penggunanya untuk bisa langsung mengakses aplikasi SIM tersebut melalui ponsel mereka.
Selain sebagai syarat mengemudi kendaraan bermotor, SIM Digital di Korea Selatan ini juga dapat diakses untuk keperluan berbagai macam hal. Misalnya untuk verifikasi usia di serangkaian toko swalayan.
Yang lebih menarik, kerjasama dengan operator selular juga memungkinkan para pelanggannya melakukan perpanjangan SIM langsung dengan menggunakan aplikasi. Sehingga tidak dibutuhkan lagi datang ke kantor kepolisian.
>>> Jangan lupa klik sini untuk lanjut simak berita otomotif yang hot lainnya