Jam Malam di Sidoarjo Mulai Diberlakukan, Pengemudi yang Melanggar Wajib Rapid dan Swab Test

30/12/2020

Event - Promosi

5 menit

Share this post:
Jam Malam di Sidoarjo Mulai Diberlakukan, Pengemudi yang Melanggar Wajib Rapid dan Swab Test
Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, mulai memberlakukan jam malam di Sidoarjo pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB sampai 2 Januari 2021. Jika ada warga yang melanggar makan wajib melakukan rapid dan swab test.

Demi menekan penyebaran Covid-19 dengan cara menghindari terjadinya kerumunan, Polri dibantu dengan berbagai pihak mulai menerapkan beberapa peraturan baru. Antara lain menutup akses lalu lintas yang hendak keluar atau masuk suatu wilayah khususnya mengantisipasi penumpukan massa di malam pergantian tahun.

Namun di Sidoarjo, Jawa Timur, Polresta setempat mulai memberlakukan jam malam dan penyekatan jalan. Jam malam di Sidoarjo ini mulai berlaku Selasa, 29 Desember 2020 dan akan berakhir Sabtu, 2 Januari 2021. Adapun jam malam dilakukan sejak pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB. Sementara khusus untuk 31 Desember 2020, jam malam di Sidoarjo akan berlangsung mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

>>> Jalan Sudirman Thamrin Ditutup Total Saat Malam Tahun Baru

Pelanggar Wajib Lakukan Rapid dan Swab Test

Kombes Sumardji, Kapolresta Sidorajo menuturkan jam malam di Sidoarjo akan berlaku untuk seluruh pengguna jalan di wilayah tersebut. Bagi pelanggar akan diwajibkan melakukan rapud dan swab test.

Polri Lakukan Penjagaan Jam Malam Sidoarjo

Polisi akan jaga ketat warga yang masih nekat melintas saat jam malam

"Tapi bagi masyarakat Sidoarjo yang pulang kerja di saat berlangsungnya jam malam, tidak ada masalah. Cukup tunjukkan identitas ke petugas," ujar Sumardji seperti dikutip dari laman NTMC Polri, Rabu (30/12/2020).

>>> PSBB Diperpanjang Lagi, Begini Tips Menyimpan Mobil di Rumah

Ada Penutupan Akses Jalan

Selain memberlakukan jam malam di Sidoarjo, menurut Kombes Sumardji, ada enam titik ruas jalan di kota tersebut yang juga akan dilakukan penyekatan. Keenamnya yaitu di wilayah Waru, Buduran, Sukodono, Wonoayu, Candi, dan Kota Sidoarjo. "Bagi masyarakat yang terjaring jam malam karena lewat di jalur tersebut akan jalani rapid antigen dan swab," tegasnya.

Sementara itu, penutupan sejumlah ruas jalan juga terjadi di Purbalingga. Satlantas Polres Purbalingga akan menutup arus yang menuju ke Alun-Alun Purbalingga dan GOR Goentoer Darjono Purbalingga, simpang 3 Jambukarang, simpang 3 Onje Utara, simpang 3 Mayong Utara, simpang 4 Mayong Tengah, simpang 3 Darmin, simpang 4 Pagedangan arah GOR Goentoer Darjono Purbalingga.

Penutupan Jalan di Purbalingga

Polres Purbalingga juga menutup 6 akses jalan saat malam tahun baru

“Pemberlakuan penutupan dan pengalihan arus dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 2020 pukul 17.00 - 02.00 WIB. Jika ada yang bandel dan tetap menggelar perayaan dan kerumunan, akan kami bubarkan dengan tegas dan bisa diproses secara hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," jelas R Imam Wahyudi, Asisten 1 Sekda Polres Purbalingga.

Penutupan ruas jalan di malam pergantian tahun juga dilakukan di Jakarta dan Tasikmalaya. Dengan cara ini diharapkan masyarakat tidak melakukan perayaan tahun baru 2021 dengan melakukan konvoi atau berkerumun di jalan raya.

>>> Review Volkswagen Beetle Final Edition 2019 Indonesia

Sudah menulis di media online sejak 2009, Pras sangat berpengalaman di bidang otomotif. Pria penggemar mobil modifikasi ini sudah mencicipi berbagai jenis mobil, mulai LCGC hingga Hypercar. Pras menjadi anggota tim redaksi Cintamobil.com sejak 2019.
 
back to top