Ini Sederet Modus Pemudik Supaya Bisa Balik ke Jakarta

27/05/2020

Event - Promosi

3 menit

Share this post:
Ini Sederet Modus Pemudik Supaya Bisa Balik ke Jakarta
Ada-ada saja modus pemudik untuk bisa balik ke Jakarta yang berhasil ditemukan Petugas Pospam Penyekatan. Menaiki kendaraan derek hingga menaiki truk.

Petugas Pospam Penyekatan menemukan para pemudik nakal yang memaksakan mudik dengan berbagai modus. Diantaranya pemudik berpura-pura menjadi awak truk hingga menggunakan jasa derek.

>>> Rolls-Royce Hadirkan Miniatur Cullinan, Detailnya Gokil

Gambar menunjukan truk di jalan tol

Banyak cara yang dilakukan pemudik untuk bisa kembali ke Jakarta

“Banyak sekali modus yang dilakukan pemudik seperti menumpang truk seolah-olah mengangkut barang. Ada naik kendaraan yang sedang diderek. Kemudian menumpang bus seolah-olah bus yang diatur seperti tanpa penumpang. Mereka mematikan lampu, kursi direbahkan, dan sembunyi di toilet.” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo seperti yang dikutip dari NTMC Polri.

Selain itu, para pemudik juga menggunakan jasa travel ilegal yang melintasi jalur tikus. Hal itu untuk menghindari pemantauan petugas.

“Termasuk juga di hari-hari terakhir kami melaksanakan penindakan terhadap travel gelap. Hampir seluruhnya menggunakan mobil pribadi. Kemudian mereka berusaha melewati jalan tikus untuk menuju lokasi mudik,” tegasnya.

>>> Garda Oto Sabet 3 Penghargaan Sekaligus dari Majalah Marketing

Dirlantas menjelaskan adapun sanksi yang akan diterapkan untuk pemudik hanya putar balik, kecuali ada pelanggaran lain. Pihaknya akan menerapkan UU LLAJ dengan pasal 308.

“Sanksinya putar balik. Apabila ada pelanggaran lalin maka dikenakan UU LLAJ. Contoh, travel gelap dikenakan pasal 308. Truk mengangkut penumpang atau orang dikenakan pasal 303." pungkasnya.

>>> KIA Rio Facelift 2020 Diperkenalkan Dengan Teknologi Mild Hybrid

Gamabr menunjukan  GAnjil genap

Peniadaan aturan ganjil genap diperpanjang

Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga menginformasikan kebijakan ganjil genap wilayah Jakarta ditiadakan mengikuti masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Peniadaan rekayasa lalu lintas itu akan berlangsung hingga 4 Juni 2020. Peniadaan ini membuat penilangan pelanggar gage melalui electronic traffic law enforcement (ETLE) ataupun penindakan langsung juga ikut ditiadakan.

Sebelumnya, peniadaan sementara kebijakan gage telah diperpanjang beberapa kali oleh polisi. Peniadaan pertama kali dilakukan pada 15 Maret 2020 hingga 19 April 2020. Kebijakan itu kembali diperpanjang hingga 22 Mei 2020 dan bertambah menjadi 4 Juni 2020.

>>> Berita otomotif terbaru dari dalam dan luar negeri bisa Anda temukan di Cintamobil.com

Rahmat menjadi jurnalis otomotif media daring sejak 2014 silam. Tercatat Rahmat bergabung dengan tim redaksi Cintamobil.com sejak 2019 hingga saat ini.  Lulusan jurusan Sastra Indonesia ini sejak awal kuliah memang bercita-cita menjadi seorang jurnalis. Sebelum berkiprah di media yan
 
back to top