Cuma Kendaraan Ini yang Bebas Melintas di Tengah Larangan Mudik

22/04/2020

Event - Promosi

3 menit

Share this post:
Cuma Kendaraan Ini yang Bebas Melintas di Tengah Larangan Mudik
Pemerintah telah mengumumkan akan membatasi akses jalan tol demi mencegah masyarakat mudik ke kampung halaman, Namun kendaraan logistik masih boleh melintas.

Penyebaran virus corona belum juga mereda di Tanah Air. Beragam upaya pencegahan pun terus dilakukan. Tapi tampaknya sederet usaha tersebut belum berhasil menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia. Bisa dilihat kian hari jumlah masyarakat yang terinfeksi terus bertambah. 

Pemerintah pun mengambil langkah baru untuk menghentikan mata rantai penyebaran virus corona yakni dengan melarang seluruh masyarakat mudik. 

Presiden Jokowi saat rapat terbatas

Jokowi saat mengumumkan pelarangan mudik bagi masyarakat

Keputusan untuk melarang masyarakat mudik diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo setelah mempertimbangkan berbagai hal. 

Mudik Dilarang untuk Tekan Penyebaran Corona

>>> Jokowi Larang Masyarakat Mudik, Kalau Nekat Ada Sanksinya

 "Tujuannya untuk mencegah mobilitas penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya yang dapat meningkatkan risiko penyebaran Covid-19," tulis Jokowi dalam laman akun instagramnya. 

Menurutnya langkah ini diambil karena masih ada masyarakat yang 'ngeyel' akan tetap pulang ke kampung halaman meski sudah ada imbauan sebelumnya. Padahal pemerintah sudah lebih dulu melarang ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, dan pegawai BUMN untuk pulang ke kampung halaman pada libur Lebaran tahun 2020. 

"Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, terdapat 68 persen responden yang menetapkan untuk tidak mudik di tengah pandemi Covid-19. Namun, masih terdapat 24 persen yang bersikeras untuk tetap mudik, dan tujuh persen yang telah mudik ke daerah tujuan. Angka 24 persen yang hendak mudik ini masih besar sekali," jelasnya lagi. 

Menhub Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan

Transportasi umum dan kendaraan logistik masih boleh beroperasi

>>> Ini 18 Wilayah yang Telah Memberlakukan PSBB

Kendaraan Logistik Bebas Melintas di Tol

Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan juga tengah menyampaikan mekanisme terkait larangan mudik ini. Jalan tol pun akan dibatasi namun masih ada kendaraan yang diperbolehkan yakni logistik. Ini sekaligus meluruskan bila sebelumnya pihak kepolisian telah menyiapkan skenario untuk menutup jalan tol demi mencegah para pemudik pulang ke kampung halaman. 

"Termasuk memastikan arus logistik, agar jangan sampai terhambat, dalam hal ini jalan tol tidak akan pernah ditutup tapi dibatasi hanya untuk kendaraan-kendaraan logistik atau yang berkaitan dengan tadi kesehatan, berkaitan kepada perbankan dan sebagainya, jadi kita masih membuka itu karena bagaimanapun rakyat itu atau masyarakat itu juga harus hidup," jelas Luhut. 

Kemacetan mudik

Tak ada lagi pemandangan macet saat mudik

>>> Ingat, Walau di Rumah Aja Mobil Tetap Harus Ganti Oli!

Perlu dicatat, meski ada larangan mudik, transportasi massal di dalam kawasan Jabodetabek masih akan tetap beroperasi seperti biasa. 

"Jadi saya ulangi KRL juga tidak akan ditutup dan cleaning service, rumah sakit, dan sebagainya karena mereka banyak dari hasil temuan kami yang naik KRL Bogor-Jakarta itu bekerja dalam bidang-bidang tadi," tambah Luhut. 

Larangan mudik akan berlaku efektif mulai Jumat, 24 April 2020. Bagi siapapun yang melanggar akan ada sanksi efektif diterapkan mulai 7 Mei 2020. 

>>> Pilihan mobil bekas berkualitas dengan harga terbaik bisa Anda dapatkan dengan klik link ini

Menjadi jurnalis otomotif di salah satu media ternama di Indonesia sejak 2016 dan telah memiliki ragam pengalaman menguji mobil hingga mengunjungi pameran otomotif tingkat dunia. Bergabung sebagai Editor di Cintamobil sejak tahun 2020. Lulusan Universitas Trisakti ini mengawali karir sebagai jurnal
 
back to top