Kakorlantas Polri Irjen Istiono menjelaskan, berselang 10 hari sejak diberlakukannya larangan mudik Lebaran, sudah lebih dari 23.000 kendaraan dipaksa putar balik. Hal ini dilakukan karena kendaraan-kendaraan tersebut terindikasi akan melakukan perjalanan mudik.
>>> Mulai 24 April Kalau Masih Nekat Mudik Bakal Disuruh Putar Balik
Puluhan ribu kendaraan yang dipaksa putar balik ini merupakan bagian dalam tindakan larangan untuk mudik pada libur Lebaran yang dilakukan jajaran kepolisan di seluruh daerah di Indonesia dalam rangka Operasi Ketupat Covid-19 2020.
Paling Banyak dari Jalan Tol
Pelanggaran terbanyak tercatat di pos penyekatan gerbang tol Cikarang
Istiono menyebutkan, selama 10 hari pasca Operasi Ketupat Covid-19 2020 diberlakukan, sudah lebih dari 23 ribu kendaraan yang diminta putar balik. Data ini diperoleh berdasarkan pos penyekatan yang tersebar dari Lampung hingga Jawa Timur.
>>> Cek harga mobil baru dengan diskon menarik disini
"Yang diputar balik 23 irbu secara keseluruhan," kata Kakorlantas seperti dikutip Cintamobil.com dari laman NTMC Polri, Senin (04/05/2020). Dari data itu menunjukkan jumlah pelanggar peraturan larangan mudik Lebaran paling banyak dilakukan oleh pengendara kendaraan pribadi yang akan melintas pos penyekatan di Gerbang Tol Cikarang Barat.
Jumlah pelanggaran juga cukup banyak pada pos penyekatan yang ada di Gerbang Tol Bitung. Sementara jumlah pelanggaran ketiga terbanyak berasal dari calon pemudik yang menggunakan jalan arteri, termasuk pemudik yang menggunakan motor.
Jelang Lebaran Penjagaan Pos Penyekatan Diperketat
Polisi perketat penjagaan di pos penyekatan mulai H-7 Lebaran
>>> Pilihan terlengkap moil bekas berkualitas cuma ada disini
Istiono juga menegaskan, pada H-7 Hari Raya Idul Fitri, penjagaan di pos penyekatan Operasi ketupat Covid-19 2020 akan lebih diperketat. "Kemungkinan H-7 ada lonjakan pemudik, kita antisipasi untuk itu. Pengutana di pos-pos. Kita all out 24 jam," katanya.
Dengan menggunakan 171.000 personel gabungan TNI-Plri, Operasi Ketupat tahun ini memang berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Karena melalui operasi yang rencananya berakhir pada 31 Mei 2020 tersebut, polisi akan menyetop dan memaksa putar balik smeua kendaraan yang terindikasi akan melakukan perjalanan mudik Lebaran.